PADANG — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat menggerakkan Dinas Sosial untuk mendata ulang masyarakat terdampak bencana yang mengalami penurunan status ekonomi.
Pendataan tersebut bertujuan memasukkan warga terdampak yang kini masuk kategori miskin sebagai penerima Program Keluarga Harapan serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
“Anggarannya ada. Masyarakat terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi dan menjadi warga miskin berhak mendapatkan PKH dan PBI. Mereka bisa hidup lebih nyaman. Jika sakit, bisa berobat gratis. Paling tidak satu tahun mendapat PKH dan PBI,” ujar Tito Karnavian.
Arahan itu disampaikan saat Tito memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026).
Tito menjelaskan hasil pembersihan data penerima PKH dan PBI selama enam bulan terakhir menemukan 3,97 juta penerima tidak lagi layak. Temuan itu mencakup penerima meninggal dunia serta penerima berstatus aparatur sipil negara.
“Setelah data dibersihkan, anggaran tersedia. Anggaran itu bisa membiayai usulan baru bagi warga terdampak bencana. Kuncinya ada pada bupati dan wali kota. Rekap data segera, serahkan ke saya, lalu kami usulkan ke Kementerian Sosial,” tegas Tito Karnavian.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti arahan Mendagri serta mempercepat pendataan warga terdampak agar segera mengakses bantuan sosial pemerintah pusat.
“Kami mendorong bupati dan wali kota bergerak cepat dan akurat. Pendataan ini penting agar warga terdampak memperoleh perlindungan sosial serta jaminan layanan kesehatan,” ujar Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi juga menyampaikan pemerintah kabupaten dan kota dapat mengajukan permintaan cadangan beras pemerintah kepada Badan Pangan Nasional guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak.
“Silakan segera direspons. Jika surat permintaan disampaikan, bantuan pangan bisa segera diproses dan didistribusikan kepada masyarakat,” tambah Mahyeldi Ansharullah.
Pada rapat itu, Mahyeldi menyampaikan harapan agar dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat tidak dipotong guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.
“Kami berharap dukungan penuh pemerintah pusat agar pemulihan pascabencana berjalan cepat dan optimal. Salah satunya dengan tidak melakukan pemotongan TKD,” tutup Mahyeldi Ansharullah. (Bdr)







