PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (DPP LAKAM) periode 2025–2030. Acara berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (27/8/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat melalui Sekretaris Dinas Kebudayaan Yayat Wahyudi. Dalam kepengurusan yang baru, Azwar Siri ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal.
Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru. Ia berharap LAKAM dapat menjadi mitra Pemerintah Kota Padang dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.
“Kita berharap pengurus LAKAM yang baru ini dapat memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengemban tugas mempertahankan tradisi, adat, dan budaya di Sumatera Barat,” ujar Fadly Amran.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Padang akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk LAKAM, untuk mendukung program pelestarian adat dan budaya.
“Saat ini kami tengah merancang Perda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Melalui Perda ini, kami ingin memberdayakan segala potensi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Padang, termasuk nantinya juga LAKAM, untuk melestarikan adat dan budaya,” ungkap Fadly Amran.
Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menjelaskan tiga peran utama organisasi tersebut. Pertama, sebagai advokator untuk menegakkan, membela, mempertahankan, dan menumbuhkembangkan nilai-nilai adat Minangkabau.
Kedua, sebagai edukator dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar nilai adat dan budaya menjadi pedoman hidup. Ketiga, sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan atau perbedaan di tengah masyarakat.
“Walaupun tugas tersebut terasa berat, jika dilakukan bersama-sama maka semua persoalan dapat dihadapi. Untuk itu, kami berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Padang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” tutur Azwar Siri. (Bdr)







