PADANG – Iqra Chisa menyerap aspirasi warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, dalam kegiatan reses masa sidang, Minggu (27/7/2025). Pertemuan diikuti warga yang menyampaikan beragam persoalan mulai dari administrasi kependudukan, ekonomi, hingga infrastruktur.
Camat Pauh, Titin Masfetrin, mengungkapkan masih banyak warga belum memiliki surat nikah resmi. Menurutnya, persoalan ini perlu solusi hukum dan administrasi.
Iqra menyatakan komitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi, termasuk isu sosial, ekonomi, dan pembangunan.
“Semua persoalan akan saya perjuangkan agar masuk program DPRD,” ujar Iqra Chisa.
Warga bernama Armadan mengusulkan penguatan ekonomi warga di sekitar kampus melalui dukungan modal UMKM, pelatihan manajemen, serta pelatihan keterampilan menjahit dan tata rias.
Armadan juga menyampaikan perlunya pembangunan pondasi bandar di Jalan Koto Tuo yang tergerus serta perbaikan drainase akibat proyek pelebaran jalan.
Iqra menjelaskan pemberian bantuan ekonomi harus melalui kelompok usaha masyarakat yang sah secara hukum berdasarkan Permendagri Nomor 18.
“Untuk perbaikan ekonomi di Koto Panjang, saya minta masyarakat membentuk kelompok-kelompok usaha sesuai bidangnya. Ini sangat positif,” ujar Iqra Chisa.
Ia juga berkomitmen mendukung pelatihan keterampilan menjahit dan MUA tahun ini. Kelompok yang selesai mengikuti pelatihan akan menerima bantuan alat kerja tahun berikutnya.
Terkait usulan pembangunan irigasi dan drainase musala, Iqra meminta warga menyiapkan proposal. Ia menegaskan anggaran akan direalisasikan tahun 2026.
“Siapkan proposalnya dari sekarang agar pembangunannya bisa direalisasikan tahun depan,” ujar Iqra Chisa.
Kegiatan reses menjadi sarana strategis menyerap aspirasi warga dan menjembatani kebutuhan langsung masyarakat dengan kebijakan parlemen. (Bdr)







