PADANG — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan masih banyak warga belum menerima manfaat program BPJS Kesehatan Gratis dan bantuan Seragam Sekolah Gratis. Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan simbolis Dana Operasional Triwulan II di Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Pauh, Selasa (15/7/2025).
“100 hari kepemimpinan kami bersama Bapak Wali Kota Padang Fadly Amran telah berlalu, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program-program unggulan kami, terutama program BPJS Kesehatan Gratis serta Padang Juara yang mencakup pemberian seragam sekolah gratis,” ujar Maigus Nasir.
Ia meminta camat, lurah, serta ketua RT dan RW meningkatkan komunikasi agar program tersebut tersampaikan merata ke masyarakat.
“Visi kami adalah menggerakkan segala potensi. Maka dari itu, kolaborasi dan sinergi sangat penting. Jangan sampai ada warga yang tertinggal, karena ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang terhadap warganya,” kata Maigus Nasir.
Maigus menjelaskan, seragam sekolah gratis ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Jika ada warga yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan ini, kami mohon kepada Bapak/Ibu untuk segera menyampaikannya kepada Pemerintah Kota Padang. Pendaftaran masih dibuka hingga 30 Juli 2025,” ujar Maigus Nasir.
Penyaluran dana RT di Kecamatan Padang Utara berlangsung di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Lolong Belanti. Sedangkan penyerahan di Kecamatan Pauh dilaksanakan di halaman Kantor Camat Pauh.
Dana operasional yang disalurkan di Kecamatan Padang Utara sebesar Rp808.410.000. Rinciannya: Kader Posyandu Rp102.300.000, Kader PAUD Rp3.750.000, Imam Masjid Rp16.800.000, Guru MDTA Rp55.950.000, Guru TPQ Rp187.350.000, Ketua RT Rp100.800.000, dan Ketua RW Rp341.460.000.
Untuk Kecamatan Pauh, dana operasional TPQ/TPA sebesar Rp321.600.000, Kader PAUD Rp7.050.000, Kader Posyandu Rp88.200.000, Imam Masjid Rp23.400.000, Guru MDT/MDTA Rp73.050.000, dan insentif Ketua RT dan RW Rp299.160.000. (Bdr)







