Kota Padang

Padang Kembali Raih Opini WTP dari BPK Sumbar, Bukti Pengelolaan Keuangan Akuntabel

2
×

Padang Kembali Raih Opini WTP dari BPK Sumbar, Bukti Pengelolaan Keuangan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra di Sumbar di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat

PADANG — Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-13 bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra bersama tujuh kepala daerah lainnya di Sumbar di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026).

Turut hadir Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta sejumlah kepala daerah di Sumbar.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar atas sinergi selama proses audit berlangsung. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Kota Padang, Ongkos Trans Padang Hanya 1 Rupiah

“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Menurutnya, Pemko Padang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan Padang Amanah yang menjadi fokus kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang Fadly Amran.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah,” katanya.

Maigus menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.

Baca Juga:  Idul Adha 1446 H, Kurban Padang Tembus 8.837 Ekor

“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra menyampaikan opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Menurutnya, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” katanya. (Bdr)