EkonomiHukumPeristiwaPolitikTanah Datar

DPRD Tanah Datar Dengarkan Jawaban Wabup Ahmad Fadly Terkait Ranperda RPJMD 2025 – 2029

426
×

DPRD Tanah Datar Dengarkan Jawaban Wabup Ahmad Fadly Terkait Ranperda RPJMD 2025 – 2029

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR – DPRD Tanah Datar mendengarkan jawaban Wabup Ahmad Fadly atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna dewan, Jumat (11/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, dan 24 anggota dewan, Sekwan Yuhardi, serta dihadiri Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, dan Wali Nagari.
Wabup Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029.
“Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi,” ucap Fadly.
Wabup menyebut RPJMD merupakan dokumen yang menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah.
“Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif,” tutur Fadly.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan DPRD akan segera menindaklanjutinya.
“Sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar,” ucap Anton. (Adri)

Baca Juga:  Hadiri Kampanye Terbuka Prabowo, Nasrul Abit Ajukan Cuti