PADANG – Warga Nagari Sisawah dikejutkan temuan alat berat di Hutan Nagari Sisawah, Lanskap Sumpur Kudus, Juni 2024. Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terdeteksi mulai merambah kawasan hutan.
Sebelumnya, pencurian kayu juga terindikasi di wilayah lain lanskap ini.
Ancaman kerusakan hutan mendorong masyarakat, pengelola hutan, dan mitra terkait meningkatkan upaya pencegahan. KKI Warsi memfasilitasi pelatihan teknik pemantauan dan pelaporan kejahatan lingkungan bagi pengelola enam LPHN di lanskap Sumpur Kudus.
“Kami menemukan adanya aktivitas ilegal di hutan nagari kami, ada alat masuk ke hutan nagari,” kata Restu Syamsepta saat pelatihan 22–25 Juni 2025 di Muaro Sijunjung.
Selama ini, LPHN mengedepankan sanksi adat. Namun, aktivitas ilegal semakin masif dan melibatkan pelaku luar wilayah. Pendekatan adat dinilai belum cukup menahan laju kerusakan. Banjir besar tahun lalu membuktikan dampak ekologis nyata. Banjir merendam lima nagari, merusak lahan, permukiman, dan memutus akses utama.
LPHN mulai mempertimbangkan pendekatan hukum sebagai pelengkap adat. Peserta pelatihan mengkhawatirkan risiko kriminalisasi. “Apakah kami bisa mengambil tindakan hukum? Bagaimana kalau justru dilaporkan balik?” ujar peserta pelatihan.
Pelatihan menjawab kegelisahan ini. Diki Rafiqi dari LBH Padang menjelaskan mekanisme bantuan hukum dari lembaga resmi. “Karena tidak memiliki pengetahuan hukum yang memadai, mereka sangat rentan dikriminalisasi saat menjalankan tugas perlindungan hutan,” jelas Diki.
LBH Padang siap memberikan pendampingan hukum. Kepala Unit III Tipikor Satreskrim Polres Sijunjung, Sepman Hadi, menyatakan dukungan terhadap upaya LPHN. “LPHN cukup menyusun kronologi, lampirkan dua bukti, dan bersedia beri keterangan saat penyidikan,” ungkap Sepman.
Lanskap Sumpur Kudus mencakup 14.618 hektare hutan nagari. Habitat ini menyimpan keanekaragaman hayati, termasuk satwa langka seperti Harimau Sumatera, Tapir, Siamang, hingga Rangkong. Kawasan ini juga melingkupi sub-DAS Batang Kuantan sebagai sumber air bersih dan irigasi warga.
Koordinator Safeguard KKI Warsi, Asrul Aziz Sigalingging, menilai sinergi multipihak menjadi kunci menghadapi ancaman hutan. “Kami akan membangun komunikasi dengan Polda Sumbar dan Gakkum Dinas Kehutanan untuk patroli bersama,” tambah Aziz.
KKI Warsi bersama LPHN mendorong kerja sama antarnagari dalam patroli bersama dan koordinasi dengan Gakkum tingkat kabupaten hingga provinsi. Kepala UPTD KPHL Sijunjung, Yandesman, menekankan pentingnya dukungan lintas instansi agar masyarakat tidak dibiarkan bertindak sendiri.
Direktur WALHI Sumatera Barat, Wengki Purwanto, menyatakan bahwa keberhasilan perhutanan sosial bergantung pada dukungan konkret bagi masyarakat. Kolaborasi dan gotong royong menjadi kekuatan menjaga warisan ekologis dari perambahan dan eksploitasi ilegal.(Bdr)







