Ekonomi

Mulai Murah, Harga Emas Antam Kini Hanya Rp1,905 Juta Per Pram

383
×

Mulai Murah, Harga Emas Antam Kini Hanya Rp1,905 Juta Per Pram

Sebarkan artikel ini
Emas Antam

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (12/5) mengalami penurunan Rp23.000, kini harga emas menjadi Rp1.905.000 dari semula Rp1.928.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke angka Rp1.754.000 per gram.

Harga itu mulai jauh lebih rendah. Karena sebelumnya harga emas Antam mencapai Rp2 juta per gramnya.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga:  Baznas Padang Gelar Sunatan Massal Gratis, Targetkan 1.400 Peserta

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.500.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.905.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.750.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.600.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.300.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.545.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.237.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.395.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.712.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.515.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp922.820.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga:  Erman Safar Serahkan Bantuan Beras CPP untuk 4.464 KK Bukittinggi dan 226 PKH

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant)