Pariwisata

Syarat Tiket Kereta Api untuk Rombongan Perjalanan Anak-anak di Sumbar

26
×

Syarat Tiket Kereta Api untuk Rombongan Perjalanan Anak-anak di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Penumpang rombongan anak-anak di KAI Sumbar. Ist

PADANG – Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan PT KAI siap melayani perjalanan rombongan di Sumbar.

Perjalanan tersebut termasuk untuk anak-anak. Sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.

Dikatakannya, ada beberapa fasilitas yang telah disiapkan antara lain ruang laktasi, area bermain anak di beberapa stasiun utama, serta fasilitas sanitasi yang bersih dan ramah bagi anak.

Selain itu, KAI Divre II Sumbar juga memberikan pengalaman edukatif melalui pembelian tiket rombongan perjalanan sekolah atau wisata edukasi, untuk mengenalkan anak-anak pada moda transportasi massal sejak usia dini.

Berikut syarat dan ketentuan pembelian tiket rombongan KA Lokal di wilayah Divre II Sumbar sbb :
a. Rombongan minimal berjumlah 20 orang

Baca Juga:  Dipimpin Gubernur Mahyeldi, Satpol PP Sumbar Gelar Pasukan Pengamanan Nataru 2023

b. Surat permohonan rombongan diajukan mulai 14 hari sebelum jadwal keberangkatan dan selambat-lambatnya 8 hari sebelum jadwal keberangkatan.

c. Surat permohonan berisi :
– Nama rombongan
– Nama perwakilan rombongan dan no hp yang dapat dihubungi
– Jumlah anggota rombongan
– Daftar anggota rombongan ( list nama dan no identitas/nik )
– Jadwal keberangkatan (hari/tanggal & jam keberangkatan)
– Relasi perjalanan

d. Wajib tiket dimulai dari usia 3 tahun keatas disertai no identitas/nik.

e. Anak usia dibawah 3 tahun yang ingin duduk sendiri harus mempunyai tiket.

f. Pembayaran biaya rombongan dilakukan melalui nomor virtual account

g. Setelah ada bukti lunas pembayaran biaya rombongan akan dibuatkan berita acara kesepakatan.

Baca Juga:  Tarif Tiket Pesawat Turun, Pariwisata Sumbar Siap Sambut Wisatawan

h. Rombongan yang telah melakukan pembayaran, tidak dapat melakukan pembatalan tiket, pengembalian biaya, perubahan jadwal, dan perubahan jumlah penumpang.

i. Kedatangan penumpang rombongan minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

j. Perwakilan rombongan akan dihubungi oleh petugas loket jika tiket telah selesai dicetak.

k. Setiap angkutan rombongan wajib patuh dan taat terhadap aturan pt. Kai yang berlaku.

“KAI Divre II Sumbar menyadari pentingnya menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Kami berupaya memberikan layanan yang tidak hanya efisien, tapi juga mendukung perlindungan anak dan keluarga,” ujar Reza. (Bdr)