PADANG – Kepolisian Sektor Lubuk Begalung memeriksa tiga saksi terkait video viral pesta pernikahan yang menampilkan biduan berpakaian seksi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (14/4/2025) setelah video tersebut ramai di media sosial.
Video menampilkan seorang perempuan menyanyi dengan pakaian terbuka dalam pesta pernikahan di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Publik mengecam kejadian tersebut. Sejumlah warganet menyoroti kehadiran remaja dalam pesta itu yang digelar hingga malam hari.
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau turut menanggapi. Ketua lembaga tersebut meminta Pemerintah Kota Padang memanggil pihak penyelenggara.
“Pakaian yang dikenakan dalam video tersebut tidak pantas. Kami berharap kejadian ini tidak terulang,” kata Fauzi Bahar.
Menindaklanjuti hal ini, Polsek Lubuk Begalung memanggil tiga pihak terkait. Mereka terdiri atas penyelenggara pesta, pengelola musik organ tunggal, dan sang biduan.
“Kami sudah memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan, termasuk penyanyi dalam video yang viral,” kata Kompol Robby Setiadi Purba.
Ia menyebut ketiga pihak membenarkan video tersebut merupakan bagian dari acara mereka.
“Mereka menyatakan penyesalan dan menyampaikan permohonan maaf. Namun, penyelidikan masih berlanjut,” ujar Robby.
Polsek Lubuk Begalung menegaskan kegiatan tersebut melibatkan musik organ tunggal yang berlangsung hingga dini hari.
“Kami masih mendalami apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini,” sebutnya.
Pihak kepolisian juga menilai kegiatan tersebut melanggar norma yang berlaku di masyarakat Kota Padang. (Bdr)