Peristiwa

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 92 Kg Sabu di Bireuen Aceh

150
×

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 92 Kg Sabu di Bireuen Aceh

Sebarkan artikel ini
Pelaku bersama barang bukti berupa 192 bungkus berisi metamfetamina atau sabu-sabu di Kantor KPPBC TMP C Lhokseumawe, Aceh. ANTARA

BANDA ACEH – Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 92 kilogram di Kabupaten Bireuen, Aceh. Barang bukti ditemukan dalam 10 karung berisi 192 bungkus sabu.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial M (36), warga Kabupaten Bireuen. Ia diduga sebagai kurir yang membawa sabu menggunakan sebuah mobil sedan.

“Penindakan berawal dari informasi yang diterima NIC Bareskrim Polri pada 6 April 2025 terkait dugaan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di perairan Selat Malaka yang masuk ke wilayah Aceh,” kata Vicky Fadian di Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Vicky menjelaskan, informasi itu ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Lhokseumawe, Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut BC 20002, dan NIC Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Pemko Serahkan Bantuan PKH dan BPNT dan Bantuan Kursi Roda bagi Lansia

Tim kemudian menyelidiki titik pendaratan kapal motor yang diduga membawa sabu tersebut. Dalam penyelidikan lanjutan, tim menerima informasi tambahan bahwa narkoba diangkut menggunakan sebuah sedan.

“Tim langsung mencari dan mengejar sedan hitam tersebut. Mobil itu akhirnya ditemukan dalam kondisi kecelakaan lalu lintas pada 8 April 2025 dini hari,” ujar Vicky Fadian.

Petugas yang memeriksa kendaraan mendapati 10 karung berisi 192 bungkus sabu di dalam mobil. Sopir sedan berinisial M ditangkap di lokasi kejadian.

Setelah penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe. Proses hukum selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri.

“Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap barang dari luar negeri untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Penindakan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memberantas jaringan narkotika internasional,” kata Vicky Fadian. (Bdr)

Baca Juga:  Pengurus IDI Sumbar Dilantik, Masalah Masih Banyak Ini Pesan Wagub Sumbar