Peristiwa

Korban Pencabulan Kakek, Paman dan Kakaknya Sendiri Takut tinggal di Rumah

280
×

Korban Pencabulan Kakek, Paman dan Kakaknya Sendiri Takut tinggal di Rumah

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di Padang diamankan polisi.ist

PADANG – Korban perbuatan bejat pencabulan dan pemerkosaan oleh kakek, paman dan kakak pada dua anak di bawah umur di Kota Padang menjadi takut tinggal di rumah.

Bejat, dua bocah di Kota Padang dicabuli dan diperkosa oleh orang terdekatnya. Mereka adalah, kakek, paman dan kakaknya sendiri.

Kejadian itu terungkap setelah RT dan tetangga korban melaporkan perbuatan tersebut pada kepolisian. Dua bocah itu berumur 5 dan 7 tahun.

Hasilnya, Kepolisian Resor Kota Padang menangkap 4 orang pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, keempat pelaku adalah kakek, paman dan kakak korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi juga diketahui korban telah mengalami pencabulan itu berkali-kali.

BACA JUGA  Ingin Nikmati Durian di Kota Padang, Datang Saja ke Rajo Durian

Rico mengungkapkan, tindakan pencabulan ini awalnya dilakukan oleh sang kakek J. Tindakan J kemudian diketahui oleh R.

“Sang paman kemudian juga ikut melakukan tindakan bejat J,” ujar dia.

Tidak lama kemudian, tindakan mereka juga diketahui oleh kakak kandung korban yang berinsial G.

“Kakaknya kemudian juga ikut melakukan praktek tersebut. Namun ia hanya diizinkan untuk pegang-pegang saja,” papar Rico.

Kini keempatnya telah ditahan oleh Polresta Padang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan dua pelaku lain yang merupakan tetangga korban masih diburu.

Di sisi lain, saat melaporkan tindakan keluarganya pada tetangga, korban mengaku takut untuk tinggal di rumah.

“Korban takut untuk tinggal di rumah dan kemudian melaporkan hal yang mereka alami ke tetangga,” jelas Rico.

BACA JUGA  Irwan Basyir: Lestarikan Kearifan Lokal untuk Membangun Kebersamaan

Untuk penanganan psikis, Rico menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan banyak pihak.

“Sementara itu kasusnya akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” paparnya kemudian

Dua bocah tersebut merupakan warga yang bermukim di kawasa Padang Selatan. Empat pelaku tersebut merupakan orang terdekat dari korban.

Adapun identitas keempat pelaku adalah J (65), kakak kandung G (10) dan A, tetangga U, sepupu R (11) dan paman korban R (23).

Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua bocah tersebut bermula diketahui oleh tetangga korban.

Rico Fernanda menjelaskan, korban menceritakan tindakan keji yang ia alami di rumah pada tetangganya tersebut.

“Mendengar laporan itu, tetangga korban kemudian berkoordinasi dengan RT lalu baru melaporkannya pada kami,” katanya.

BACA JUGA  FKS Bukittinggi Lakukan Evaluasi Kerja dari Hasil Penilaian Pusat di Tahun 2023

Mendapati laporan dari tetangga dan RT korban, Rico menjelaskan polisi langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan saksi.

“Korban divisum dan dari hasil visum diketahui selaput dara korban robek. Dari situ lah kami kemudian menangkap pelaku,” ujar dia.(*/Bdr)

Comment