Sumatera Barat

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran di Rapat Paripurna

61
×

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

PADANG-DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan anggota DPRD Sumbar menyangkut rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul prakarsa tentang Penyelenggaraan Penyiaran di ruang sidang utama, Senin (10/6/2024). Rapat dihadiri oleh anggota dewan serta Wagub Sumbar, Audy Joinaldy.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menekankan, pentingnya regulasi yang komprehensif untuk mengatur penyiaran di wilayah Sumbar.

“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatur penyiaran di provinsi kita, sehingga mampu mendukung penyebaran informasi yang akurat, mendidik, dan menghibur masyarakat,” ujar Irsyad.

Irsyad menjelaskan, latar belakang dan tujuan dari usul prakarsa ini adalah untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat. “Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat peran penyiaran lokal dalam menjaga kearifan lokal serta memperluas jangkauan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Sumbar,” jelasnya.

BACA JUGA  UNP Buka Program Studi Luar Kampus PGSD di Mentawai

Ranperda ini mencakup berbagai aspek penting, seperti pengaturan konten siaran, perlindungan hak-hak konsumen, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.

“Selain itu, Ranperda ini juga menyoroti pentingnya kerjasama antara lembaga penyiaran dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan berdaya saing,” kata Irsyad.

 

Sejumlah fraksi di DPRD turut memberikan pandangan dan masukan terkait Ranperda tersebut, dengan sebagian besar fraksi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap konten penyiaran agar tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dengan disampaikannya penjelasan ini, DPRD Sumbar berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA  Gigih Bina Teknologi Tepat Guna, Gubernur Mahyeldi Raih Lencana Abdi Inovasi Desa

“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar Ranperda ini dapat segera terealisasi, demi kemajuan penyiaran dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” kata Irsyad. (*/drd)

Comment