Hukum

KPK Mencatat, Anggota DPRD di Sumbar Belum Patuh Sampaikan LHKPN

397
×

KPK Mencatat, Anggota DPRD di Sumbar Belum Patuh Sampaikan LHKPN

Sebarkan artikel ini
FOTO: Peluncuran Roadshow Bus KPK dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (12/10). Dok Humas Prov Sumbar.

Wawan menjelaskan, edukasi melalui bus keliling ini membawa semangat membumikan anti korupsi pada masyarakat. Di Sumbar kegiatan ini dilaksanakan mulai 6-15 Oktober 2023. Tujuannya agar masyarakat semakin tahu bahaya korupsi, mengingat kebanyakan masyarakat tahu KPK hanya menindak atau menangkap yang korupsi. Padahal KPK juga punya fungsi edukasi melalui sosialisasi dan kampanye.

“Untuk roadshow bus sudah dimulai beberapa tahun silam. Hadir saat hari bebas berkendara atau car free day di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Lalu meluas ke daerah lain di Jawa. Tahun lalu mulai ke Pulau Sumatera ke Lampung, Sumatera Selatan. Tahun ini dimulai Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan bar, Sumut, ditutup di Aceh. Semoga bus yang sudah berusia 10 tahun ini kuat sampai Aceh,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi program edukasi anti korupsi dengan metode keliling dari satu daerah ke daerah. Langkah dimaksud nantinya juga akan direplikasi dan diadopsi Pemprov Sumbar dalam menanamkan pencegahan korupsi di daerah.

“Ini langkah yang juga perlu kita terapkan di daerah. Memberikan edukasi bahaya korupsi ke instansi dan sekolah serta menanamkan nilai-nilai penting meninggalkan korupsi,” ucapnya.

Mahyeldi membeberkan, langkah pencegahan korupsi telah dilakukan dalam keseharian di lingkungan pegawai. Sudah ada peraturan pengendalian gratifikasi yang diterapkan dalam penggunaan pin tolak gratifikasi bagi pegawai. Cara ini dilakukan untuk mencegah adanya gratifikasi dalam memberikan layanan publik.

Selain itu, tambah Mahyeldi pencegahan korupsi bagi pegawai, setiap pejabat atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) wajib lapor harta kekayaan. Kemudian inspektur masuk dalam tim anggaran pemerintah daerah untuk mengawasi dan mengoreksi jika ada penganggaran yang tidak tepat.

BACA JUGA  Perseteruan Pemko Bukittinggi dengan PT BKP Meruncing ke Ranah Hukum 

“Kita sudah membentuk unit pengendalian gratifikasi di setiap OPD. Kita juga kerjasama dengan Penyuluh Antikorupsi untuk pengawasan kegiatan di Pemprov Sumbar. Di dalam Paksi ini sebagaian juga pegawai kita,” tuturnya.

Comment