PADANG – Terkait dengan tuntutan pengunjuk rasa asal Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat untuk membebaskan warga yang ditangkap, tidak akan dikabulkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Hal itu ditegaskannya saat memberikan keterangan saat pemulangan pengunjuk rasa di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023). Dikatakannya, jika pencurian tetap pencurian, tidak dapat dibebaskan begitu saja.
“Ini tidak bisa kita penuhi, karena ini pencurian ada pidananya. Namanya pencuri harus ditahan. Melanggar undag-undang pasal 363 KUHP,”sebut Suharyono didampingi sejumlah perwira.
Dikatakannya, pencurian adalah pidana. Untuk itu akan diproses dan dilanjutkan sesuai dengan prosedur. Diselidiki, penyidikan dan disidang.
“Mereka meminta tahanan dilepaskan, barang bukti dikembalikan. Ini ya tidak mungkin, kami aparat tidak boleh kalah dengan tuntutan seperti ini,”katanya.
Dikatakannya, dalam menangani pengunjuk rasa dari Air Bangis, Pasaman Barat Kepolisian sudah mengambil langkah persuasif. Karena, dengan melakukan demonstrasi berturut-turut, sementara pengunjuk rasa tidak memberitahukan pada Kepolisian.
“Ini hari keenam, kita tidak mendapatkan surat pemberitahuan. Ini sebenarnya pelanggaran. Tapi kami masih tangani dengan persuasif,”ujarnya.
Menurutnya, untuk pemulangan pengunjuk rasa tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pertama dengan masuknya Polwan, mengarahkan dengan baik. Terutam anak-anak dan perempuan yang rentan.
“Mereka mau pulang dan naik ke bus,”katanya.
Kemudian, masyarakat bersedia mengakhiri aksinya secara suka rela. Tanpa adanya paksaan, tanpa adanya intimidasi. Ia menegaskan, dalam tahun politik ini pihaknya sangat memerlukan kerja sama dan bantuan dari segala pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Hari ini ada dua kesimpulan, pertama situasi Kamtibmas di Sumbar terkait aksi unjuk rasa sudah kembali aman dan terkendali. Kedua, adanya video beredar yang menarasikan polisi mengusir paksa demonstran hingga kedalam Masjid bahkan menginjak-injak tikar sholat dengan sepatu.
“Saya tegaskan itu tidak benar, itu bukan di ruang sholat tapi di lantai dasar tempat para pengunjuk rasa beristirahat. Tolong itu jangan diplesetkan,” ucap Kapolda Sumbar.
Ia berharap, masyarakat dapat melihat situasi ini dengan bijak dan objektif, jangan sampai respon masyarakat menyebabkan situasi menjadi keruh sehingga menimbulkan fitnah, ia mengajak semua pihak untuk menghindari tindakan-tindakan provokatif.
“Semua telah bekerja optimal, mereka telah bertindak sesuai aturan dan humanis. Kita mesti hargai itu,” harap Irjen Pol. Suharyono.
Berdasarkan pantauan lapangan, selepas ashar peserta aksi unjuk rasa telah membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing menggunakan beberapa unit bus yang sebelumnya telah disediakan oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasaman Barat.(Bdr)
Komentar