PADANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar akan mempelajari dugaan kasus inses di Bukittinggi.
Dinas DP3AP2KB akan melakukan assesment (penilaian) pada orang tua pelaku inces. DP3AP2KB juga akan mengajak Kota Bukittinggi dalam penilaian tersebut.
“Kita akan pelajari lebih dalam,”sebut Kepala DP3AP2KB Sumbar, Gemala Ranti menyikapi dugaan kasus hubungan badan ibu dan anak di Kota Bukittinggi, Jumat (23/6/2023).
Dikatakannya, proses asesmen akan disuaikan dengan tahapan. “Jadi belum bisa kita cerita banyak. Kasusnya akan di pelajari lebih dalam,”katanya.
Sebelumnya, dalam sebuah forum, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan adanya kasus penyimpangan hubungan seksual antara ibu dan anak di wilayahnya.
Kasus dugaan penyimpangan ini terjadi sudah berlangsung sejak lama dan Wali Kota mendapat informasi dari IPWL.
Tak pelak pernyataan ini viral dan banyak dikutip media massa.
Menindaklanjuti itu, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) mengungkap dugaan kasus perbuatan inses antara ibu dan anak di Bukittinggi.
IPWL merupakan pusat rehabilitasi narkoba yang ditunjuk Kementerian Sosial.
Ketua IPWL, Sukendra mengatakan, kasus dugaan inses tersebut berawal dari masuknya seorang pria berusia sekitar 28 tahun, dengan alasan rehabilitasi narkoba pada 7 bulan silam.
Sukendra menjelaskan, pria tersebut mengalami kecanduan narkotika. Pria ini sejak zaman sekolah sudah mengisap lem dan kondisinya sudah mengarah ke gangguan jiwa.(Bdr)
Comment