PADANG – Rumitnya penyelesaian tanah ulayat di Sumatera Barat membuat Sumatera Barat menjadi percontohan penyelesaian permasalahan tanaha ulayat secara nasional oleh Kementrian Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kita menjadikan Sumatera Barat sebagai ikon percontohan penyelesaian tanah ulayat secara nasional, karena tingginya konflik yang mengakibatkan permasalahan tanah tidak memiliki kepastian hukum,”kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Padang, Selasa (20/6/2023).
Hal tersebut disampaikan Menteri Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum bertemakan “Sinergitas pemerintah, ninik mamak, (LKAAM) dan cerdik pandai (kaum intelektual) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur” di Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat.
Eks Panglima TNI tersebut mengatakan saat pertama kali dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/BPN, Kepala Negara menyampaikan tiga poin pokok yang harus dikerjakannya.
Pertama, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kedua Presiden memerintahkan Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan masalah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
“Penyelesaian konflik pertanahan ini di dalamnya termasuk juga soal pemberantasan mafia tanah,” jelas dia.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Ke-21 tersebut menegaskan usai dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, ia berjanji akan menggebuk atau membereskan para mafia tanah yang selama ini cukup menjadi masalah pertanahan di Tanah Air.
Terakhir, lanjut dia, Kepala Negara menugasi Hadi untuk membantu menyelesaikan pengadaan tanah serta tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Rektor UNP Ganefri mengatakan tanah ulayat menjadi permasalahan cukup serius yang mesti ditangani untuk kelanjutan program strategis nasional (PSN) salah satunya Jalan Tol Trans Sumatera.
Selain pemerintah atau pemangku kepentingan terkait, mahasiswa dinilai juga berkewajiban mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelanjutan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer, khususnya seksi Padang-Sicincin (36,15 kilometer) yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.
“Alhamdulillah pembangunan saat ini sudah berjalan tapi masih ada hambatan-hambatan seperti pembebasan tanah ulayat,” kata dia.
Gubernur Mahyeldi mengatakan persoalan tanah ulayat sangat komplek. Untuk itu dia berharap agar ada solusi penyelesaian tanah ulayat.
Diakuinya, pemerintah daera terus mencari solusi agar dapat memperkuar hak tanah ulayat.
“Kami sangat bangga dengan tanah ulayat, karena tidak mudah memindahkan kepemilikan tanah ini. Dalam Kota Padang, tanah masih dimiliki oleh pemilik ulayat,”ujarnya.
Meski ada perlambatan dalam administrasi. Menurutnya keberadaan tanah ulayat harus tetap dipertahankan. Maka perlu konsep apa yang disampailan masyarakat, dengan istilah ‘kabau tagak, kubangan tingga.
“Artinya jika ada tanah ulayat yang dimanfaatkan investor, ketika kerjasama sudah berakhir, maka status tanah harus kembali ke tanah ulayat,”ujarnya.(Bdr)
Comment