PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat komitmen penyelesaian konflik penguasaan lahan melalui rapat bersama DPD RI di Auditorium Gubernuran, Jumat (10/4/2026).
Rapat Dengar Pendapat membahas pengaduan masyarakat Limbago Adat Nagari Abai Sangir Kabupaten Solok Selatan serta Ninik Mamak Ulu Sontang Nagari Sungai Aua Kabupaten Pasaman Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menegaskan penyelesaian konflik agraria menjadi agenda strategis daerah yang harus dikawal secara sistematis.
“Permasalahan sengketa lahan bukan hanya isu lokal. Ini bagian dari agenda nasional yang harus diselesaikan secara komprehensif,” katanya.
Arry Yuswandi menegaskan penyelesaian harus berjalan dalam kerangka reforma agraria yang berkeadilan.
“Proses ini harus memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjamin iklim berusaha,” katanya.
Ia menyebut Pemprov Sumbar berperan sebagai pengarah dan fasilitator dalam setiap tahapan penyelesaian.
“Seluruh proses harus berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel,” katanya.
Arry Yuswandi menjelaskan pengaduan mencakup dugaan pelanggaran hukum, maladministrasi, serta konflik penguasaan lahan yang melibatkan perusahaan di Solok Selatan dan Pasaman Barat.
“Penanganan harus dilakukan dalam satu kerangka kebijakan yang utuh agar menghasilkan solusi berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menyampaikan capaian Pemprov Sumbar dalam percepatan reforma agraria.
“Tahun 2025 sekitar 15.880 hektare telah diproses melalui pelepasan kawasan hutan dan perhutanan sosial,” katanya.
Arry Yuswandi mendorong pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah masing-masing.
“Kita ingin konflik serupa tidak terus berulang di masa mendatang,” katanya.
Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Adriana Charlotte Dondokambey menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pengaduan.
“Dialog ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut rapat lanjutan akan digelar setelah seluruh data pendukung dilengkapi untuk memastikan penyelesaian berjalan terukur dan sistematis. (Bdr)







