PADANG-Kepala madrasyah Tsanawiyah dan Aliyah di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar resah. Pasalnya, kepala madrasah ini diperintahkan mengerjakan pekerjaan yang bukan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), sebagai pendidik.
Kepala madrasyah diperintahkan Kabid Pendidikan Madrasyah (Penmad) yang juga saat ini sekaligus menjabat Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Sumbar. Katanya, menugaskan kepada kepala madrasyah membersihkan Asrama Haji yang berada di Batang Anai Kabupaten Padangpariaman.
Karena, keberadaan Asrama Haji Padangpariaman ini dipersiapkan untuk menampung kepulangan jamaah haji tahun 1444 H. Sedangkan, asrama Haji Tabing Padang dipersiapkan untuk keberangkatan.
Maka untuk mempersiapkan sarana Asrama Haji di Padangpariaman tersebut untuk melakukan gotong royong (Goro) membersihkan supaya rapi dan bersih. Di mana jelang kepulangan Calon Jamaah Haji (CJH) Asrama Haji yang berada di Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman itu sudah harus bersih dan rapi.
Dalam melakukan pembersihan asrama haji tersebut masing masing kepala madrasah Tsanawiyah dan Aliyah dijatah dan dikapling kapling. Artinya setiap kepala madrasah diberi kapling. Tidak sampai di situ saja, kepala madrasah juga harus patungan dana masing masing Rp 150 ribu perkepala madrasah. “Selain diberi kapling lahan yang harus dibersihkan, masing masing kepala madrasah juga harus stor dana Rp 150 ribu,” ujar salah seorang kepala madrasah di Kota Padang yang enggan disebutkan namanya. Kepala Madrasah ini tak merinci untuk apa uang patungan senilai Rp150 perkapala madrasah tersebut.
Selain itu kenapa harus di-Goro- kan untuk membersihkan Asrama Haji tersebut. Apakah tak ada dana pemeliharaannya.
Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumbar Hendri Pani Dias ketika dikonfirmasikan melalui WhatsApp – nya menyangkal, kalau ada perintah harus Goro di Asrama Haji Batang Anai Padangpariaman tersebut. Menurutnya, hanya bagi yang mau alias sukarela saja. “Jadi, ndak ada yang harus Goro, tapi mana yang mau saja. Kamipun juga Goro di ssna,” ujar Hendri, Kamis (1/6/2023).
Dikatakan Hendri, juga mempertanyakan uang senilai Rp150 ribu perkepala madrasah itu stor kemana? “Jadi stor kemana,” kata Hendri. (drd)
Komentar