PADANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang kembali meluncurkan program Bantuan Alat Usaha Produktif untuk masyarakat kurang mampu di Kantor Baznas Kota Padang, Kamis (2/9/2021).
Tahap awal ini BaznasPadang menyalurkan bantuan 11 unit mesin jahit kepada para mustahik yang kurang mampu yang benar benar memiliki keterampilan dan kemampuan dasar menjahit.
Pada kesempatan itu penyaluran bantuan tersebut juga dihadiri Kabid Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Padang Rina Melati, ” Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Baznas Padang yang selektif dalam menyalurkan Zakat untuk pemberdayaan apalagi dalam situasi yang masih Pandemi ini,” ujar Rina.
Rina menambahkan, bahwa para penerima zakat Pemberdayaan berupa mesin jahit ini akan langsung menjadi Unit Usaha binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM dan selanjutnya akan melakukan pendampingan sampai benar benar usaha menjahitnya ini bisa mandiri dan berkembang, sehingga apa yang telah diberikan Baznas Padang tidak sia sia oleh para penerima.
Sementara itu Wakil Ketua Baznas Padang Elni Sumiarti menghimbau kepada para penerima bantuan ini, agar memanfaatkan sebaik baik nya mesin jahit yang merupakan zakat dari muzakki.
Selanjutnya Elni mengatakan ini merupakan salah satu program pemberdayaan Baznas Padang, sebagaimana Makna Zakat itu sendiri yaitu tumbuh dan berkembang, apalagi kita menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM yang siap mendampingi dan melakukaan pmbinaan agar usaha para Mustahik ini semakin berkembang.(* /rjk)
Comment