PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah serta pariwisata halal untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren. Upaya ini diharapkan membuka peluang usaha baru dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Mahyeldi menegaskan, pengembangan ekonomi syariah perlu mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Sumatera Barat, terutama falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, pemerintah, akademisi, lembaga keuangan, dan pelaku usaha perlu berkolaborasi untuk mengembangkan potensi pesantren menjadi kekuatan ekonomi produktif.
“Ketika kita menggerakkan ekonomi syariah dan menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan, sesungguhnya itu merupakan wujud dari implementasi falsafah ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya saat menghadiri seminar dan pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Wilayah Sumatera Barat di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Selasa (27/10/2026).
Mahyeldi menambahkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat turut menegaskan falsafah ABS-SBK sebagai landasan kehidupan masyarakat daerah. Ia berharap nilai tersebut diterjemahkan ke dalam program ekonomi syariah yang terukur dan mampu meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Seminar bertema “Dari Aset Pesantren Menjadi Kekuatan Ekonomi dan Pariwisata Halal Berkelas Internasional” tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat peran IAEI dalam merumuskan gagasan dan rekomendasi pengembangan ekonomi syariah. Mahyeldi berharap kepengurusan baru mampu memperluas kontribusi organisasi serta mendorong lahirnya lebih banyak tokoh ekonomi syariah yang berkiprah di tingkat nasional dan internasional.
Ketua DPW IAEI Sumatera Barat Ahmad Wira mengatakan, pengurus baru bertugas mengonsolidasikan kembali organisasi yang sempat mengalami kevakuman. Ia menilai IAEI perlu memperkuat peran sebagai wadah pemikiran, penelitian, dan penyusunan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah serta pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Ahmad Wira juga menekankan pentingnya koordinasi antara IAEI, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Ia mendorong enam komisariat IAEI di Sumatera Barat yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi agar lebih aktif melakukan penelitian, membina kader, dan menerapkan gagasan ekonomi syariah di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Pengembangan usaha produktif menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian pesantren. Pendampingan usaha, inovasi produk, peningkatan kapasitas pengelola, dan perluasan akses pemasaran dapat membantu pesantren mengoptimalkan aset yang dimiliki. Upaya tersebut juga berpotensi menciptakan nilai tambah dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Andy Setyo Biwado menyoroti pentingnya pengembangan pariwisata ramah Muslim untuk meningkatkan daya saing daerah. Menurutnya, persaingan antardaerah dalam menarik wisatawan menuntut Sumatera Barat meningkatkan kualitas program, fasilitas, dan layanan agar mampu memenuhi kebutuhan wisatawan serta memperluas manfaat ekonomi pariwisata.
Penguatan ekonomi syariah melalui pesantren dan pengembangan pariwisata halal membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Melalui kepengurusan baru IAEI Sumatera Barat, pemerintah, akademisi, pesantren, lembaga keuangan, dan pelaku usaha diharapkan semakin terarah dalam menghasilkan kajian, rekomendasi, serta program konkret untuk memperkuat ekonomi syariah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bdr)







