PADANG – Polemik pelantikan mantan Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar terus bergulir.
Sekarang polemik itu memasuki sikap bantah-bantahan antara Walikota Padang Hendri Septa dengan Amasrul. Terbaru, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sumbar, Hefdi juga mulai ikut menceburkan diri dalam kelindan ini.
Meski begitu, Hendri Septa mengaku baik-baik saja dengan Gubernur Mahyeldi. Hendri Septa juga mengaku Mahyeldi adalah gurunya.
“Saya dengan Buya tidak masalah. Hubungan saya baik-baik saja,”katanya pada jumpa pers di Balaikota Padang, Aie Pacah.
Dikatakannya, komunikasinya dengan Mahyeldi juga baik-baik saja. Tidak ada yang rusak.
“Kalau hubungan baik, beliau itu guru saya,”timpalnya lagi.
Terkait Amasrul, katanya dirinya hanya memberikan penjelasan bagi masyarakat Kota Padang. Bahwa, ada aturan yang dilanggar dalam proses pindah ke Pemprov Sumbar.
“Saya tidak mempertahankan, juga tidak melarang. Tapi menjelaskan pada masyarakat yang banyak menanyakan pada saya, memang proses pindah pak Amasrul itu ada yang dilanggar,”katanya.
Disampaikannya, sesuai pasal 42 PP 53/2010 tentang Pegawai Negeri Sipil, bagi PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tidak boleh pindah instansi.
“Dengan itu saya tegaskan saya tidak pernah memberikan izin, jadi statusnya masih Sekdako Padang,”ujarnya..
Menariknya, penegasan itu mendapatkan tanggapan dari Pemprov Sumbar. Kepala Biro Adpim Sumbar, Hefdi menegaskan pelantikan Amasrul sudah sesuai aturan.
“Berdasarkan berkas semuanya sudah lengkap, semua sudah sesuai aturan,”kata Hefdi.(Bdr)
Comment