Peristiwa

PPKM Darurat Pula, Keluar Masuk Kota Pariaman Harus Punya Kartu Vaksin

467
×

PPKM Darurat Pula, Keluar Masuk Kota Pariaman Harus Punya Kartu Vaksin

Sebarkan artikel ini
Walikota Pariaman, Genius Umar.ist/int

PADANG – Status Kota Pariaman menjadi Asessemen Level 4 yang disandang Kota Pariaman per 17 Juli 2021. Daerah itu juga harus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Destinasi wisata di Kota Pariaman akan ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai 18 – 25 Juli 2021.

Selain itu, juga akan ada penyekatan keluar masuk Kota Pariaman. Setidaknya ada 6 titik penyekatan.

“Dari hasil rapat bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Pariaman, seluruh destinasi wisata di Kota Pariaman tutup sementara waktu selama PPKM,” ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar, Sabtu (17/7).

Status Kota Pariaman menjadi Asessemen Level 4 yang disandang Kota Pariaman per 17 Juli 2021.

Dikatakannya, selama penutupan sementara seluruh objek wisata akan dipasang sejumlah tanda larangan masuk.

“Selain itu pihaknya juga menyiagakan petugas dilapangan yang terdiri dari Polisi, TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan sehingga tidak ada wisatawan dan pengunjung yang mengunjungi destinasi Kota Pariaman,” katanya.

Dilanjutkannya, mulai malam ini akan mendirikan pos penyekatan masuk Kota Pariaman.

“Untuk orang yang akan memasuki Kota Pariaman, nantinya akan diminta kartu sudah vaksin, apabila tidak bisa menunjukan kartu vaksin tersebut kita minta putar balik,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat, termasuk para pedagang-pedagang yang berjualan di sepanjang Pantai dan kawasan wisata, dapat menyikapi hal tersebut, dengan mengikuti arahan dan menaati, penutupan saat PPKM Darurat ini.

“Kita harap dengan penutupan kawasan situasi ini dapat segera berakhir, karena itu kami meminta semua pihak dan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan juga ikut serta dalam program vaksinasi covid-19,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya PPKM Darurat di Kota Pariaman, maka total sudah 4 kota di Sumbar yang menjalankan PPKM Darurat.(bdr)

Baca Juga:  Waspadai Cuaca Panas, Ini Tiga titik Kebakaran Lahan di Sumbar