Ekonomi

Belum Ada Keputusan Memperpanjang PPKM Darurat di Sumbar

236
×

Belum Ada Keputusan Memperpanjang PPKM Darurat di Sumbar

Sebarkan artikel ini
FOTO - Gubernur Mahyeldi Ansharullah menjelaskan terkait perpanjangan PPKM Darurat.ist

PADANG – Hingga saat ini belum ada keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepastian itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Sabtu (17/7/2021) di Istana Gubernuran Sumbar.

Diungkapkannya, dirinya baru saja mengikuti rapat bersama Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.

“Belum ada keputusan untuk meperpanjang PPKM Darurat,”sebutnya,

Dari rapat yang digelar virtual tersebut, tidak diputuskan adanya perpanjangan PPKM Darurat di Sumbar. Kepastian perpanjang atau tidak, dilakukan oleh pemerintah pusat pada Senin (19/7).

Dikatakannya, dalam beberapa waktu terakhir, tiga kota yang dilakukan PPKM Darurat telah melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki indikator penilaian.

Diantaranya, menambah jumlah tempat tidur untuk pasien covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Meningkatkan vaksinasi hingga 50 persen.

BACA JUGA  Masroni, Mantan Sopir Taksi jadi Pengusaha Kulit Beromset Rp300 Juta/Bulan

Karena, indikator daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM Darurat adalah sesuai dengan jumlah bad ocupansi rescue (BOR), atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit yang tinggi.

Diharapkan jumlah keterisian tersebut terjadi dapat diturunkan. Saat ini BOR di Sumbar adalah 67 persen. Sementara standar BOR untuk PPKM Darurat maksimal 65 persen.

“Kita berharap dari upaya-upaya yang dilakukan bisa menurunkan tiga Kota di Sumbar dapat diturunkan,”

Selain BOR, juga menjaga ketersediaan oksigen untuk memasuk kebutuhan rumah sakit. Baru saja, Sumbar mendapatkan bantuan dari Gubernur Riau berupa oksigen medis sebanyak 30 ton.

Bantuan itu berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indah Kiat. (Bdr)

BACA JUGA  Butuh Rehabilitasi, Direktur Air Minum Kementerian PUPR Tinjau IPA Gunung Pangilun

Comment