Ekonomi

Kini Gedung Pasar Atas Resmi Milik Pemko Bukittinggi

461
×

Kini Gedung Pasar Atas Resmi Milik Pemko Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatera Barat kini telah menerima surat hibah satu gedung Pasa Ateh atau Pasar Atas yang dibangun Pemerintah Pusat di kota itu.

Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, untuk menunggu surat hibah gedung pusat perbelanjaan yang dibangun menggunakan dana APBN tersebut butuh waktu beberapa bulan.

“Kini kami sudah mengantongi surat hibah dari pemerintah pusat yakni satu gedung Pasar Atas dari Bapak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan. Surat hibah itu sudah sampai dan kami sudah tandatangani,” ungkap Wako Erman saat dihubungi media ini di Bukittinggi, Jumat (3/7/2021).

Wako menjelaskan, gedung Pasar Atas bertingkat empat itu diserahterimakan beberapa hari lalu.

BACA JUGA  Wako Erman Safar Himbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Bayar Zakat

“Artinya, setelah diserahterimakan dan ditandangani, gedung Pasar Atas tersebut menjadi aset atau milik Pemko Bukittinggi,” terang Erman .

Selanjutnya, kata Wako, Pemko Bukittinggi akan menggelar rapat persiapan guna menentukan sistem pengelolaan pasar. Hal tersebut dilaksanakan agar nantinya lahir kebijakan yang akan mengakomodir kepentingan para pedagang.

“Nantinya akan digelar rapat persiapan. Tujuannya adalah bisa memberikan kepastian dan memastikan lahirnya kebijakan-kebijakan yang akan mengakkomodir kepentingan para pedagang lama, dulu sebagai korban kebakaran Pasar Atas,” tutup Erman. . (ank)

Comment