PADANG-Kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan tokoh olahraga Sumbar baru-baru ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai elemen. Kali ini, perhatian datang dari unsur akademis.
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri Ph D menyayangkan sekali tokoh olahraga Sumbar terlibat kasus perbuatan tak senonoh. Dengan prilaku yang telah mencoreng dunia olahraha Ranahminang Ganefri meminta, kepada pimpinan KONI Pusat agar SK KONI Sumbar untuk kepengurusan oknum tersebut dipending dulu.
“Sebelum SK untuk KONI Sumbar diterbitkan, saya minta KONI Pusat menundanya sebelum perbuatan asusila yang dilakukan oknum tersebut ada kejelasan. Karena publik sudah tahu dan ini masalah moral tidak bisa dibiarkan begitu saja, “ ujar Ganefri, Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Minang Kabau telah mengingatkan persoalan moral tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, Fauzi Bahar ketua Pengprov Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) Sumbar menentang seorang pemimpin olahraga terlibat perbuatan amoral. Begitu pula, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengecam keras perbuatan yang tak senonoh itu.
Menurut Rektor UNP, jika tidak diselesaikan secepatnya perbuatan asusila itu akan berdampak pada persiapan atlet menuju PON XX Papua. “Karena, kenyamanan atlet terganggu.” Jadi sikap saya ditunda dulu SK pengurusan KONI Sumbar,” kata Ganefri
Bahkan, persoalan yang tidak terpuji ini juga telah dikomentari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Walaupun, wagub tidak mau berkomentar panjang lebar, akan tetapi ia cukup merespon perbuatan asussila tersebut. Jika dilihat dari sisi nilai-niali adat, perbuatan itu termasuk perbuatam “mamancek rukam baduri atau latah yang tak bisa disasah“. (perbuatan tercela yang susah dimaafkan begitu saja – red) (rjk)
Comment