PADANGPANJANG– Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padangpanjang Dr. H. Novi Hendri, SE, M. Si mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang periode 2020-2025, Kamis, (5/11/2020) di Auditorium Mifan Waterpark.
Pengukuhan pengurus Saka Adhyasta Pemilu tersebut bekerjasama dengan Bawaslu Kota Padangpanjang. Saka Adhyasta Pramuka nantinya akan berperan mengawal sekaligus mengawasi jalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum. Adapun Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta, langsung dikendalikan oleh Ketua Bawaslu Kota Padangpanjang Santika.
Turut hadir, Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner SH MH.
Wakil Walikota Padangpanjang Asrul menyampaikan, dalam mengawal Pilkada serentak tahun 2020 Bawaslu mesti menyiapkan beberapa strategi pengawasan. ” Dengan Pilkada serentak akan dibutuhkan pengawasan ekstra. Bawaslu tidak bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat dibutuhkan. Salah satunya lewat Saka Adhyasta Pemilu,” ungkap Wawako Asrul.
Kemudian, seluruh masyarakat hendaknya turut serta berperan. Pengawasan partisipatif penting dilakukan terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu.
” Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik. Baik dari sisi program kegiatan sosialiasi kepada masyarakat sampai dengan pembuatan sistem aplikasi,” kata Wawako.
Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padangpanjang Novi Hendri mengapresiasi Bawaslu yang mempercayakan Pramuka turut terlibat dalam pengawasan pemilu. ” Ini merupakan sebuah amanah sekaligus pendidikan politik kepada generasi muda,” ungkap Ka Kwarcab Novi Hendri.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH menyampaikan, Bawaslu memiliki kewenangan dalam pengawasan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
” Namun menciptakan pemilu yang bersih merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Menurut Vivner, tanggung jawab pengawasan pemilu tidak bisa diserahkan kepada Bawaslu saja karena yang akan menikmati pemimpin yang lahir berintegritas adalah dari masyarakat itu sendiri.
Ketua Bawaslu Kota Padangpanjang Santina mengatakan, gerakan pramuka sebagai pendidikan non formal hendaknya dapat memberikan pencerahan seputar pemilu kepada seluruh anggota baik yang telah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara. Bagi anggota Pramuka yang memahami seluk beluk pemilu berarti menambah pengetahuan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat.(rell/ori)
Comment