Hukum

Tiba di Padang, Mahfud MD Pastikan Penusuk Syekh Ali Jaber Sampai ke Pengadilan

229
×

Tiba di Padang, Mahfud MD Pastikan Penusuk Syekh Ali Jaber Sampai ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Menkopolhukam, Mahfud MD didampingi Gubernur Irwan Prayitno saat tiba di VIP, BIM, Padang.ist

PADANG – Berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD pastikan penusuk ulama Syekh Ali Jaber dibawa ke ‘meja hijau’. Nantinya hakim yang memutuskan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak.

Demikian disampaikannya, bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pukul 15.45 WIB, Rabu (16/9/2020).

Kunjungan kerja Mahfud MD tersebut dijadwalkan selama dua hari. Mulai tanggal 16-17 September 2020, dengan agenda Peluncuran Program Konsultasi Publik dilanjukan penyerangan bantuan masker dan Duduak Basamo Dengan Tungku Tigo Sajarangan. Dan dilanjutkan dengan acara Dialog Kebangsaan di Conventiont Hall Universitas Andalas Sumbar, dengan peserta dari unsur Civitas Akademika Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

BACA JUGA  Pengwil INI Sumbar Gelar Maber dan Galang 7.000 Buku bagi Lustrum FHUA ke 14

Mahfud MD meminta aparat keamanan segara mengungkapkan identitas dan motif pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Ia menjamin pelaku penusukan terhadapat Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.

Mahfud mengatakan, saat ini Alvin Andria, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Mahfud mengatakan bahwa saat ini aparat masih melakukan penyelidikan latar belakang dan jaringan yang ada di belakang pelaku penusukan.

“Spekulasi di tengah masyarakat ada dugaan si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kita belum percaya, kita pasti akan tau dia sakit jiwa betul atau tidak, itu nanti setelah diselidiki. Kalau orang sakit jiwa jejak pasti ada,” kata Mahfud.

BACA JUGA  Gelar Magang Bersama, Pengwil INI Sumbar kembali Gandeng FHUA 

Ditingkat Kepolisian katanya, sekarang sudah dalam penyidikan, pemerintah menjamin Alvin dipastikan akan dibawa ke pengadilan. Mahfud mempersilakan Hakim yang nanti mengadili dan menjatuhkan vonis Alvin waras atau gangguan jiwa dengan mendatangkan saksi ahli dari dokter kejiwaan.

“Soal sakit jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan, jadi Polisi tidak bisa memutuskan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber itu sakit jiwa, Alvin ini tetap dibawa kepengadilan, soal diduga ya diduga tetap dibawa kepengadilan,”sebutnya.

Mahfud tekankan bahwa pemerintah sampai saat ini tidak percaya kalau Alfin sakit jiwa. Karena banyak yang beranggapan orang yang sakit jiwa bebas hukum.

“Kami dari pemerintah akan terus memantau semua perkembangan hukum Alvin. Oleh sebab itu sampai ini, kami atau pihak aparat terus menyelidiki bagaimana latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakang anak ini,” jelas Mahfud.

BACA JUGA  Kadiskum Lantamal II Gelar Penyuluhan Hukum dalam Rumah Tangga

Sebelumnya diketahui, Syekh Mohammad Ali Jaber ditusuk saat berceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Ahad (13/9/2020) petang. Syekh Ali menderita luka tusuk di lengan kanan bagian atas.(Bdr)

Comment