Pariwisata

Polres Agam Ungkap Kasus Jambret, 2 Diringkus, 1 Dinyatakan DPO

224
×

Polres Agam Ungkap Kasus Jambret, 2 Diringkus, 1 Dinyatakan DPO

Sebarkan artikel ini

AGAM — Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian secara marathon, akhirnya Jajaran Polres Agam berhasil meringkus 2 dari tiga  pelaku penjambretan yang selama ini resahkan warga Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.

Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP. Fahrel Haris, Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu M. Hamidi, Kasubag Humas Polres Agam AKP. Nurdin, dalam Press Releasenya yang digelar di Mako Polres Agam, Senin (3/8/2020) menyebutkan, tim gabungan Satreskrim Polres Agam bersama unit Reskrim Polsek Tanjung Mutiara berhasil menangkap RK (22) dan AA (29), di Anak Air Duku, Jorong Cacang Randah, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Jumat (31/7/2020)  sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kedua jambret tersebut merupakan warga Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam Kinali, Pasaman Barat. Sementara 1 orang lagi dalam pencarian DPO,” sebut Kapolres.

Dikatakan, ke dua pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) tersebut, setidaknya telah melakukan aksinya di 6 lokasi di wilayah hukum Polres Agam.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan jambret di 6 lokasi di wilayah Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara, namun 3 dari 6 lokasi tersebut belum dilaporkan korbannya,” tutur Kapolres.

Tak hanya itu, menurut kapolres kawanan jambret itu juga kerap beraksi di wilayah Kinali Pasaman Barat. Sementara menurut pengakuan pelaku hasil kejahatan mereka itu digunakan untuk membeli Narkoba dan membeli pakaian serta makanan.

BACA JUGA  PPKM Berakhir, Pengunjung Kangen dengan ABG Waterpark?

Diterangkan Kapolres, kejadian di enam lokasi tersebut antara lain, di Bukik Bunian, Sport Centre Lubuk Basung, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil mengambil handphone dan uang tunai Rp20 ribu dari korbannya.

Sementara pada Minggu (12/7/2020) Pukul 13.00 WIB. Di Depan BRI jalan Dipenogoro Lubuk Basung, pelaku berhasil merampas tas korbannya. Dalam hal ini korban kehilangan handphone, STNK, uang tunai sebanyak Rp30 ribu, SIM dan ATM.

“Kawanan penjambret ini juga beraksi di Jalan Lintas Tiku Depan SD Negeri 20 Jorong Pasar Tiku Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara, Jumat (17/8/2020) sekitar pukul 13.40 WIB,” sebut Kapolres.

Comment