PADANG- Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Sumbar. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA).
Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah, dimana masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitasnya keluar rumah.
Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi menyampaikan bahwa terhitung 1 April 2020 sejumlah perjalanan KA di wilayah Sumbar mengalami penyesuaian. Yakni, pembatalan perjalanan KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP) dan Sibinuang Relasi Padang-Naras.
Pembatalan KA itu yakni, KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP). Perubahan jam operasi yang semula 06.30 – 20.30 WIB menjadi 06.30 – 17.49 WIB. Perubahan pola operasi ( frekuensi perjalanan KA) semula 12 perjalanan KA perhari menjadi 10 perjalanan KA perhari.
KA Sibinuang relasi Padang – Naras. Pembatalan hanya pada perjalanan KA (B34f) relasi Padang-Naras pukul 07.00 WIB dan di alihkan pada pukul 05.45 WIB ). Tidak ada pengurangan frekuensi perjalanan KA yakni tetap sebanyak 8 perjalanan perhari.
Pembatalan KA khusus di hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional sedangkan di hari Senin – Jumat, perjalanan KA Sibinuang sama seperti jadwal sebelumnya.
“Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal KA, PT KAI Divre II memastikan bahwa jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas . Saat ini volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal terdapat penurunan jumlah volume penumpang,”ujar Reza Senin (30/3).
Lanjutnya, PT KAI Divre II menghimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru. Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Stasiun Padang dan bagi calon penumpang yang sudah melakukan pembatalan, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100%.
“Sebelumnya melalui layanan pelanggan PT KAI Divre II dan juga para kondektur di atas KA telah sudah memberikan informasi langsung kepada calon penumpang yang terdampak pada jadwal KA yang dibatalkan,”tambahnya.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre II.
“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” Tutup Reza.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121. (Bdr)
Comment