PADANG – Aktifitas anak jalanan dan anak berhubungan dengan hukum di Kota Padang perlu perhatian serius. Bahkan kenakalan remaja di Kota Padang makin mengkawatirkan.
“Benar kita sudah menerima informasi dari masyarakat banyakya aktifitas kenakalan remaja di sejumlah titik. Namun tidak semuanya titik yang diberikan tersebut ada aktifitas kenakalan remaja,”sebut Sekdako Padang, Amasrul Selasa (25/2/2020) pada sosialisasi Peraturan Walikota tentang penanganan anak jalanan dan anak berhadapan dengan hukum (Anjal dan ABH) di Palanta Walikota Padang.
Dikatakannya, aktifitas anak jalan di Kota Padang sudah lama berlangsung. Bahkan ada geng (kelompok) anak motor yang sadis dengan menamakan diri Sagoler (Salah Kata Golok di Leher).
“Betapa sadisnya mereka, namun itu ada terpantau sama kami,”katanya.
Selain itu anak jalanan juga sudah ada yang beraktifitas perempuan dan laki-laki. Kemudian menghisap lem hingga tidak sadarkan diri. “Mereka cantik, muda tapi menghisap lem. Bahkan sampai parah, dia sampai makan tainya sendiri,”katanya.
Menurutnya, keberadaan anak-anak tersebut dijalan karena tidak terpenuhinya kebutuhan anak dalam keluarga. Baik kebutuhan materi maupun kebutuhan fisikologi. Sehingga anak-anak tersebut mencari apa yang mereka butuhkan di jalanan.
Diakuinya, pada umumnya anak-anak dijalan juga implikasi dari kemiskinan. Karena keterbatasan kemampuan orang tuanya, maka anak-anaknya berada di jalan. Meski begitu tidak semuanya keberadaan anak-anak tersebut di jalan karena kemiskinan.
“Namun ada anak-anak itu ke jalan karena mencari jati diri. Mereka merasa bersama dan merasa diakui ketika berada di jalan, seperti anak punk cotohnya,”ulasnya.
Menyikapi itu, menurutnya, Pemko Padang berupaya untuk mengajak orang tua merangkul anak-anaknya. Karena keberadaan orang tua sangat menentukan bagi prilaku sebagai status sosial.
“Kita ada program 18-21, artinya mengajak anak untuk berada di rumah dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Mengaji dan berkumpul di rumah,”sebutnya.
Sementara untuk mengatasi kenakalan remaja, Pemko Padang bekerjasama dengan Polsek, Koramil dan Babinsa, agar anak-anak itu dapat dijangkau untuk dibina. Sebelumnya Dinas Sosial sudah bekerjasama dengan Batalion untuk membina anak-anak tersebut setelah dijangkau dari jalan.
“Anak-anak kan tidak bisa ditangkap diproses pidana, namun kita berupaya untuk menjangkau anak-anak tersebut,”ujarnya.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang, Yoserizal dalam kesempatan itu mengatakan sosialisasi tersebut melibatkan 125 organisasi perangkat daerah, lurah dan koramil.
“Dengan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembinaan anak jalanan. Karena anak-anak terlantar adalah tanggungjawab negara,”katanya.
Komentar