Peristiwa

Sumbar Terima 7.000 APD dan 35 Ribu Masker Dari BNPB

241
×

Sumbar Terima 7.000 APD dan 35 Ribu Masker Dari BNPB

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Erman Rahman bersama Forkopimda saat menerima bantuan APD dan Masker dari BNPB di Lanud Tabing Padang, Selasa (7/4).ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 7.000 Alat Pelindung Diri (APD) dan 35 ribu masker. Bantuan tersebut akan disalurkan pada rumah-rumah sakit yang menangani pasien covid-19 di Sumbar.

“Benar, kita sudah menerima bantuan dari BNPB. Bantuan itu sudah sampai di Lapangan Udara Tabing,”sebut Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit Selasa (7/4/2020) di Padang.

Kedatangan bantuan tersebut disaksikan sendiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Danrem 032 Wirabraja Brigjen. TNI. Kunto Arif dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covi-19 Sumbar, Erman Rahman.

“Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut dapat mempercepat penanganan covid-19 di Sumbar. Karena kebutuhan kita akan APD selama ini masih sangat tinggi. Sementara ketersediaannya terbatas,”sebutnya.

Pakai Masker
Sejalan dengan pemerintah pusat, guna mengurangi dan pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Gubernur mengeluarkan instruksi tentang penggunaan masker.

“Gubernur telah mengeluarkan intruksi terkait dengan pengunaan masker dengan nomor: 360/013/COVID-19-SBR/IV-2020,” ujar Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman.

Dikatakan Jasman, intruksi gubernur tanggal 6 April 2020 itu agar tindak lanjuti Bupati dan Walikota.

“Adapun bunyi intruksi tersebut yakni masyarakat didaerah untuk menjalanakan gerakan “masker untuk semua”,” katanya.

Lanjutnya, masker untuk semua itu mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker berbahan kain tiga lapis apabila keluar rumah dengan tujuan yang sangat mendesak seperti berobat, membeli bahan pangan atau hal lain yang sangat penting.

“Untuk masker kain agar dicuci dengan sabun atau deterjen setelah maksimal pemakaian empat jam dengan memastikan tangan bersih sebelum mengenakan masker,”ungkapnya.

Kemudian untuk pengunaan masker medis hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan orang yang memiliki gejala penyakit pernapasan.

“Oleh karena itu Bupati, Walikota, Walinagari, Kepala Desa, Lurah, Wali Jorong serta Ketua RT/RW, Kader PKK dan lainnya selalu mengingatkan warga menggunakan masker di luar rumah, kemudian menyebarluaskan intruksi ini dengan selalu melakukan pengawasan dalam pelaksanaannnya,” pungkasnya. (Bdr)

Comment