Olahraga

Kejuaraan Tenis Beregu Kapolda Sumbar, 300 Petenis dari 32 Klub Mulai Berlaga

279
×

Kejuaraan Tenis Beregu Kapolda Sumbar, 300 Petenis dari 32 Klub Mulai Berlaga

Sebarkan artikel ini

PADANG — Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol, Fakhrizal, M.Hum, Jumat (30/8/2019)  membuka Kejuaraan Tenis Beregu Kapolda Sumbar CUP ke-3. Sebelum pertandingan dimulai dilakukan pertandingan eksibisi, Kapolda Sumbar yang urang awak itu berpasangan dengan Jeffri Wiranda melawan atlet Pra PON Tenis Sumbar 2019, Ichwan Rizaldi/Ficky Hasbi yang berakhir dengan skor 8-7 buat kemenangan pasangan Kapolda/Jefri.

Dalam pembukaan Kejuaraan Tenis Beregu Kapolda Sumbar CUP ke-3, lebih 300 petenis dari 32 klub tenis di Sumatera Barat turut ambil bagian berkompetisi, pembukaan berlangsung di Lapangan Tennis Indoor UNP, Jumat (30/08) pagi dihadiri Rektor UNP, Ketua Umum Pengprov Pelti Sumbar, Prof Syahrial Bakhtiar dan undangan lainnya.

Fakhrizal mengatakan, tujuan pertandingan Tennis tersebut diadakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73. Selain itu, juga untuk menjalin silahturahmi antara petenis se-Sumatera Barat dan menjaga kesehatan untuk berolahraga.

“Olahraga ini ada empat yang bisa kita ambil, yang pertama untuk kesehatan dan kebugaran tubuh kita, kedua tentunya ajang silahturahmi, ketiga olahraga ini bisa menjadi refresing dan yang keempat terakhir sebagai prestasi,” ujar Irjen Pol Fakhrizal.

Sementara itu, Direktur Pertandingan Putut Siswoto menjelaskan Kejuaraan Tenis Beregu Piala Kapolda Ke-3 tahun 2019 ini, untuk penentuang pemenang di babak penyisihan dibagi delapan (8) pool, memasuki babak 16 besar dilaksanakan sistem gugur.

Sedangkan Untuk peraih juara bagi regu yang meraih juara 1 Rp25 Jt plus Piala Bergilir Kapolda dan juara 2 Rp 15 Juta plus piala lepas dan juara 3 kembar masing-masing menerima hadiah Rp10 juta plus tropi dan piagam, jadi total hadiah yang di sediakan Rp60 juta.

BACA JUGA  Leonardy Harmainy Lepas Karateka Lemkari Sumbar ke KNL 2019

Sementara jenis pertandingan beregu yang dipertandingkan adalah Kelompok Umur (KU) 110 Tahun, minimal usia 55 tahun (kelahiran (1964), KU Bebas Umur dan KU 95 tahun, minimal Usia 45 tahun (kelahiran 1974). (rel/rjk)

Comment