PADANG – Pemerintah melakukan revisi rencana induk pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang, Pasaman Barat. Pelabuhan yang semula berstatus Pelabuhan Pengumpan kemudia diubah menjadi Pelabuhan Pengumpul.
Dengan perubahan status tersebut nantinya, pelabuhan Teluk Tapang akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Dengan itu semua pembangunan prasarana pendukunya akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi Kamis (29/8/2019). Menurutnya dengan berubahnya status, sarana pendukung daratnya, seperti perkantoran dan pergudangan akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Sekarang pengerjaan jalannya, itu bukan kewenangan perhubungan,”sebutnya.
Dikatakannya, revisi rencana induk tersebut tuntas pada 2019 ini. Kemudian untuk anggaran pembangunan fisiknya dapat dikerjakan pada 2020.
“Jika revisi rencana induk itu tuntas, pengerjaan dapat dilakukan pada 2020,”ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengungkapkan pada 2019 pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang mendapat kucuran anggaran Rp 43 miliar dari pusat. Sebanyak Rp40 miliar untuk pembangunan jalan, dan sebanyak Rp3 miliar untuk prasarana pelabuhan. Anggaran tersebut bersumber dari kementerian perhubungan untuk menyelesaikan sarana dan prasana yang ada di pelabuhan di Air Bangis di Pasaman Barat tersebut.
“Untuk jalan, yang jelas dibuka dulu sepanjang 42 kilometer, dan diupayakan untuk bisa dilalui kendaraaan. Karena uangnya mungkin kurang, karena itu kementerian PU menjanjikan jika ada sisa tender akan diarahkan mereka untuk Teluk Tapang,”katanya.
Dikatakannya, pelabuhan Teluk Tapang ditargetkan beroperasi di tahun 2021. Secara bertahap pembangunan jalan sepanjang 42 kilometer dan 12 jembatan besar dan 6 jembatan kecil menuju pelabuhan tersebut akan diupayakan. Dengan beroperasinya Pelabuhan Teluk Tapang nantinya, maka semua potensi di wilayah pantai barat Sumatera bisa disuplai dari pelabuhan tersebut. Diantaranya potensi perikanan, CPO dan potensi lainnya.
Khusus untuk CPO, angkutan CPO tidak perlu lagi menggunakan jalur darat menuju Padang yang memakan waktu lama dan juga berisiko menyebabkan rusaknya jalan – jalan yang ada karena dilewati truk CPO.
Saat ini kondisi jalan menuju pelabuhan tersebut masih belum memadai. Bahkan, karena buruknya jalan, jarak tempuh dari Simpang Empat menuju Teluk Tapang mencapai 4,5 jam. Padahal, seharusnya jalan itu bisa dilewati hanya 2 jam perjalanan saja. (Bdr)
Comment