PADANG – Wali Kota Fadly Amran membuka Bimbingan Teknis Digitalisasi Bantuan Sosial bagi agen pendamping di Gedung Bagindo Aziz Chan Balai Kota Aia Pacah, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Penata Perizinan Ahli Madya Direktorat IDKN Ditjen Dukcapil Kemendagri Adel Trilius, Kepala BPS Kota Padang Dessy Febriyanti, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, camat, lurah, serta agen pendamping digitalisasi bansos se-Kota Padang.
Kota Padang terpilih menjadi satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia sekaligus satu-satunya daerah di Sumatera Barat sebagai pilot project nasional implementasi digitalisasi bantuan sosial.
Program tersebut bertujuan menciptakan sistem penyaluran bantuan yang lebih cepat, akurat, transparan, serta tepat sasaran.
Fadly menegaskan validitas data menjadi faktor utama agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Pendataan dan penyaluran bansos harus betul-betul tepat sasaran. Alhamdulillah kita dipilih menjadi satu dari 42 kabupaten/kota, tentu menjadi amanah dan tanggung jawab besar bagi Kota Padang untuk mempercepat digitalisasi pengelolaan bansos ini,” ujarnya.
Menurutnya, program digitalisasi bansos sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan smart city melalui percepatan transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik.
Digitalisasi bansos juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan digital pemerintah seperti pembayaran digital, administrasi pemerintahan, hingga aplikasi pelayanan masyarakat Padang Mobile.
Fadly menjelaskan sistem bansos berbasis digital memungkinkan pemerintah memantau perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara real time.
“Sistem bansos berbasis digital akan memudahkan pemerintah memantau perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara real time. Seperti contoh, warga yang sebelumnya tergolong mampu bisa sewaktu-waktu membutuhkan bantuan akibat bencana atau kondisi darurat lainnya,” katanya.
Dia meminta Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, camat, lurah, hingga agen pendamping serius mengikuti pelatihan agar mampu menjadi trainer di wilayah masing-masing.
Pemko Padang juga telah menerbitkan Surat Keputusan Tim Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial guna mendukung implementasi program tersebut.
Sebanyak 1.700 agen pendamping disiapkan dalam program itu yang melibatkan ASN, pendamping PKH, TKSK, RW dan RT, hingga pengurus masjid dan musala.
Program digitalisasi bansos ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026 setelah seluruh tahapan persiapan, pelatihan, serta penguatan infrastruktur selesai dilakukan. (Bdr)







