PADANG-Walaupun, Pilkada pemilihan Gubernur Sumbar masih jauh serentak 23 September 2020, namun beberapa kandidat bakal calon sudah mulai mengapung.
Hal itu menyusul mengapungnya salah seorang tokoh yang digadang-gadang bakal maju sebagai bakal calon Gubernur Yuspar SH MH, anak Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat. Selama ini sosok yang berkiprah di yudikatif, melalang buana di tanah air menjadi abdi negara.
Saat ini, Yuspar merupakan Direktur HAM Berat Jampidsus pada Kejaksaan Agung RI. Majunya mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ini tidak terlepas ingi mengabdi dan beraut terhadap kampung halaman. “Saya ingin mengabdi di kampung halaman, ingin membangun kampung halaman, mambangkik batang tarandam,” ungkap Dr Yuspar SH Mhum melalui konsultanya Edwar Kennedy, Sabtu (13/7/2019).
Menurutnya, banyak potensi yang bisa digali untuk memajukan Sumbar. Potensi-potensi tersebut harus dimaksimalkan untuk membangkik batang tarandam. “Insya Allah, kami memahami potensi tersebut dan siap menggalinya untuk dimaksimalkan demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Menyangkut, kepastian majunya Yuspar di Pilgub Sumbar, ditegaskan Edwar Kennedy, salah seorang utusan Yuspar dari Jakarta kepada awak media di salah satu cafe di kawasan Bypass Kuranji Padang. “InsyaAllah, Pak Yuspar memastikan diri untuk maju di Pilgub Sumbar. Tidak ada keraguan tentang kebulatan tekad Pak Yuspar untuk maju,” ujar Edwar.
Dikatakan, Yuspar telah melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh Minang, baik di Jakarta maupun Padang. Kemaren Pak Yuspar sudah berkomunikasi dengan Pak Nasrul Abit, yang merupakan Wagub Sumbar. Selain itu, Yuspar telah berkomunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik. “Dalam waktu dekat, kita akan silaturahmi ke daerah-daerah,” tukuknya.
Sosok Yuspar
Sosok, Yuspar merupakan jaksa karir yang saat ini masih menjabat Direktur HAM Berat JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Yuspar pernah mengetui Tim Penyidik perkara korupsi dana APBD 2002 sebesar Rp5,9 miliar dengan tersangka Gubernur Sumbar, Zainal Bakar pada tahun 2004.
Comment