EkonomiPeristiwaPolitikTanah Datar

DPRD Tanah Datar Terima Nota Ranperda APBD 2027

8
×

DPRD Tanah Datar Terima Nota Ranperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR – Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menerima Nota Ranperda APBD 2027 yang diserahkan Bupati Eka Putra dalam rapat paripurna Dewan, di Pagaruyung Senin (19/10/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, dan dihadiri 21 dari 35 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekwan Harfian Fikri, Sekda Abdurrahman Hadi, asisten, staf ahli bupati, sekretaris dewan, kepala OPD, camat, wali nagari, serta undangan lainnya.

Bupati Eka Putra menjelaskan nota keuangan APBD 2027 memuat gambaran kondisi dan proyeksi perekonomian daerah, termasuk kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyusunannya mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi Laksanakan Sosialisasi School Goes To Geopark Tahun 2024

Bupati menjelaskan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,115 Triliun, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,148 Triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp33,468 Miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutupi melalui pembiayaan netto, yakni selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp200,771 Miliar sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp914,004 Miliar.

Adapun Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasional sebesar Rp984,069 Miliar, Belanja Modal Rp35,481 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp8,66 Miliar serta Belanja Transfer Rp120,533. Untuk Penerimaan Pembiayaan, Pemkab mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35,468 Miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (20/10/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027. (Adri)

Baca Juga:  Hadapi Tantangan Sosial, Sumbar Tingkatkan Kapasitas Pemangku Adat