PADANG– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama KONI Sumbar akan mengevaluasi pelaksanaan Porprov XVI Sumbar 2026 sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan dan pembinaan atlet menujuPON 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jakarta.
Evaluasi tersebut mengemuka dalam dialog Satu Jam jo Gubernur di Pro 1 RRI Padang, Rabu (14/10/2026), yang menghadirkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar Tasliatul Fuaddi dan Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus. Dialog bertema Porprov Sumatera Barat, Panggung Atlet Muda Menuju Prestasi Nasional itu dipandu presenter Dodik Setyo.
Dalam dialog tersebut, kedua narasumber membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari keberhasilan pelaksanaan Porprov setelah delapan tahun vakum, evaluasi pola penyelenggaraan, penetapan tuan rumah berikutnya, keterbatasan anggaran, hingga sistem pembinaan dan seleksi atlet menuju PON 2028.
Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus mengatakan, pembentukan Panitia Besar (PB) Porprov menjadi salah satu terobosan untuk memastikan Porprov XVI benar-benar terlaksana setelah beberapa kali mengalami penundaan.
Menurutnya, penundaan Porprov sebelumnya dipengaruhi berbagai persoalan, mulai dari pandemi COVID-19 hingga keterbatasan anggaran dan penyelenggaraan.
Pada pelaksanaan kali ini, KONI Sumbar membentuk PB Porprov untuk memperkuat koordinasi dan memastikan penyelenggaraan berjalan sesuai rencana. Sementara itu, 12 kabupaten/kota dilibatkan sebagai lokasi pertandingan.
“Ini adalah terobosan kita untuk mengatasi pembatalan Porprov tersebut. Kita tidak ingin ada lagi atlet yang harus menunggu penundaan,” ujar Hamdanus.
Ia menjelaskan, pola penyelenggaraan dengan melibatkan banyak daerah merupakan salah satu upaya menyiasati keterbatasan anggaran sekaligus memperluas keterlibatan pemerintah kabupaten/kota.
Hamdanus menyebutkan, anggaran pelaksanaan Porprov pada penyelenggaraan sebelumnya berada di kisaran Rp54 miliar hingga Rp55 miliar. Sementara itu, dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar untuk Porprov XVI sekitar Rp12 miliar.
Kondisi tersebut membuat dukungan pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta menjadi penting. Sejumlah pihak yang turut berkontribusi.
Meski demikian, pola penyelenggaraan dengan banyak daerah tuan rumah tetap perlu dievaluasi. Selain berpotensi menggerakkan sport tourism dan ekonomi olahraga, penyebaran lokasi pertandingan juga dapat menambah biaya perjalanan, pemantauan, serta evaluasi bagi kontingen peserta.
Seluruh 19 Kabupaten/Kota Akhirnya Berpartisipasi
Sementara itu, Kadispora Sumbar Tasliatul Fuaddi mengungkapkan, memastikan keikutsertaan seluruh 19 kabupaten/kota bukan perkara mudah.
Sebelum Porprov terlaksana, sejumlah daerah sempat mengusulkan penundaan hingga November 2026 karena menghadapi persoalan kesiapan anggaran dan administrasi.
Menurut Tasliatul, Pemprov Sumbar bersama KONI Sumbar melakukan pendekatan intensif kepada pemerintah daerah, mulai dari bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, kepala dinas olahraga, hingga pengurus KONI kabupaten/kota.
Koordinasi juga dilakukan untuk mempercepat evaluasi APBD Perubahan bagi daerah yang mengalokasikan kebutuhan Porprov melalui anggaran tersebut.
Proses evaluasi yang biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 hari diupayakan dapat dipangkas menjadi tujuh hingga delapan hari agar pemerintah kabupaten/kota memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan kebutuhan anggaran.
“Namun, kami meyakinkan kawan-kawan di kabupaten/kota bahwa tidak ada cerita mundur lagi. Alhamdulillah, melalui pendekatan dan kolaborasi bersama, akhirnya seluruh 19 kabupaten/kota mendaftar,” kata Tasliatul.
Ia juga mengapresiasi langkah KONI Sumbar yang memberikan tambahan waktu pendaftaran atlet melalui aplikasi SiRimau. Kebijakan tersebut membantu daerah menuntaskan proses pendaftaran dan melengkapi persyaratan administrasi.
Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah pertama yang mendaftarkan atlet sekaligus melengkapi dokumen persyaratan, termasuk surat keputusan (SK). Langkah tersebut kemudian menjadi motivasi bagi daerah lain untuk segera menyelesaikan pendaftaran.
Keberhasilan menghadirkan seluruh daerah, menurut Tasliatul, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, bukan semata-mata kerja satu lembaga.
Tuan Rumah Berikutnya dan Kepastian Anggaran
Setelah Porprov XVI berakhir, perhatian berikutnya diarahkan pada evaluasi penyelenggaraan dan persiapan Porprov mendatang.
Salah satu agenda penting ialah penetapan tuan rumah berikutnya. Pemprov Sumbar mendorong KONI Sumbar segera merampungkan pembahasan bersama KONI kabupaten/kota agar keputusan dapat ditetapkan melalui musyawarah.
Sejumlah daerah telah menyatakan minat menjadi tuan rumah. Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan belum menjadi keputusan final.
Pemprov Sumbar juga mendorong penetapan tuan rumah dilakukan lebih awal agar daerah memiliki kepastian dalam menyiapkan anggaran, sarana pertandingan, dan kebutuhan penyelenggaraan lainnya.
Setelah keputusan disepakati, pemerintah provinsi akan menyiapkan surat keputusan gubernur. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta memasukkan kebutuhan anggaran terkait persiapan menuju PON 2028 ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun pada Maret 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian peran dan dukungan pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga penyelenggaraan maupun pembinaan atlet tidak membebani daerah di luar kemampuan anggarannya.
Porprov Jadi Pijakan Menuju PON 2028
Dalam aspek prestasi, Hamdanus menegaskan bahwa Porprov bukan satu-satunya jalan menuju PON, melainkan salah satu instrumen untuk mengukur kemampuan atlet dan memetakan potensi yang perlu dikembangkan.
Pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui program latihan, kejuaraan, serta pemantauan perkembangan atlet. Hasil Porprov dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan atlet yang dipersiapkan menghadapi kejuaraan nasional, babak kualifikasi PON, hingga PON 2028.
Seleksi atlet, katanya, harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan prestasi dan ketentuan yang berlaku. Keterbatasan anggaran memang dapat memengaruhi jumlah atlet yang diberangkatkan, tetapi tidak boleh mengabaikan prinsip seleksi yang transparan.
“Program utama kita adalah meningkatkan prestasi Sumatera Barat di luar Porprov. Porprov ini menjadi penyambung untuk membawa atlet kita naik ke level berikutnya,” ujar Hamdanus.
Sementara itu, Tasliatul mengungkapkan bahwa Sumatera Barat telah memiliki basis data yang mencatat sekitar 11 ribu atlet. Data tersebut menjadi instrumen untuk memantau perkembangan atlet sekaligus mendukung tata kelola perpindahan atlet antardaerah sesuai ketentuan organisasi olahraga.
Ia mendorong pengurus provinsi cabang olahraga memanfaatkan Porprov dan berbagai kejuaraan lainnya sebagai bagian dari proses seleksi dan pembinaan atlet menuju PON 2028.
Dengan demikian, dukungan anggaran pemerintah diharapkan dapat diarahkan kepada atlet potensial berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi yang terukur.
Pembinaan Membutuhkan Dukungan Berkelanjutan
Selain kompetisi, keterbatasan anggaran pembinaan juga menjadi perhatian. Kondisi keuangan daerah dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan atlet, mulai dari gizi, vitamin, program latihan, hingga peningkatan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Karena itu, keterlibatan pihak swasta dinilai perlu diperluas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), termasuk melalui skema bapak angkat bagi atlet dan cabang olahraga.
Pembinaan juga perlu dimulai sejak deteksi bakat, pengembangan atlet usia muda, hingga pembinaan atlet senior. Sistem yang terarah dan dukungan berkelanjutan diharapkan mampu menjaga atlet potensial agar terus berkembang dan tetap membela Sumatera Barat.
Pelaksanaan Porprov XVI Sumbar yang berlangsung sejak 2 Oktober dan ditutup pada Rabu (14/10/2026) menjadi momentum untuk memperkuat pembenahan tersebut.
Evaluasi penyelenggaraan, kepastian anggaran, penetapan tuan rumah lebih awal, serta peningkatan kualitas pembinaan diharapkan menjadi fondasi bagi Sumatera Barat dalam mempersiapkan atlet yang lebih kompetitif menuju PON 2028. (*/drd)







