PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, lurah, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Imbauan itu menyusul penurunan kualitas udara di Kota Padang dalam beberapa hari terakhir akibat kabut asap kebakaran lahan di wilayah sekitar dan faktor cuaca.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan. Fadly meminta seluruh pihak menjalankan langkah pencegahan secara disiplin dan berkesinambungan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Wali Kota mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan dan memilih waktu ketika kualitas udara relatif lebih baik. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis diminta sebisa mungkin beraktivitas di dalam ruangan. Sekolah dan tempat kerja juga diimbau mengurangi kegiatan luar ruangan saat indeks kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5. Masker N95, KN95, atau masker bedah dapat digunakan dengan memastikan masker menutup hidung dan mulut secara rapat tanpa celah. Masker perlu diganti secara berkala jika lembap, kotor, atau rusak.
Untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah, warga diminta menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara luar memburuk. Jendela dapat dibuka kembali saat kondisi udara membaik untuk menjaga sirkulasi. Warga juga dianjurkan menggunakan air purifier jika tersedia, membersihkan filternya secara rutin, tidak merokok di dalam rumah, serta menghindari pembakaran sampah di sekitar tempat tinggal.
Surat edaran itu juga mengingatkan masyarakat menjaga daya tahan tubuh dengan memperbanyak minum air putih, minimal delapan gelas per hari. Warga dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, terutama buah dan sayuran yang kaya vitamin C dan antioksidan seperti jeruk, jambu biji, pepaya, bayam, dan brokoli. Istirahat cukup selama 7–8 jam per hari juga diperlukan untuk menjaga kondisi tubuh.
Masyarakat diminta mengenali gejala gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan, dan pusing. Warga harus segera memeriksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit jika gejala tidak membaik atau semakin berat.
Bagi penderita asma, PPOK, dan penyakit jantung, pemerintah mengingatkan agar selalu membawa obat pribadi, termasuk inhaler, saat bepergian. Pemeriksaan medis tidak boleh ditunda apabila mengalami sesak napas berat atau muncul secara tiba-tiba.
Pemerintah Kota Padang juga meminta masyarakat memantau kualitas udara secara berkala sebelum beraktivitas di luar rumah. Informasi dapat dipantau melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI) melalui aplikasi resmi, termasuk kanal informasi BMKG, IQAir, dan sumber informasi lainnya. (Bdr)







