PADANG – Dinas Sosial Kota Padang mendorong masyarakat memanfaatkan perpanjangan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan ini memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendaftar dan memperbarui data.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan perpanjangan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata. Hingga 31 Agustus 2026, sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran di Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran.
“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027,” katanya, Jumat (4/9/2026).
Eri mengatakan pendataan Perlinsos tidak hanya bertujuan memperluas cakupan data. Pendataan juga bertujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial. Karena itu, masyarakat yang belum terdata diminta segera memanfaatkan masa perpanjangan.
“Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, mengatakan perpanjangan pendaftaran diharapkan menjangkau lebih banyak masyarakat. Upaya tersebut termasuk menyasar kelompok yang masih mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital.
“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” katanya.
Dinas Sosial Kota Padang mengimbau masyarakat yang belum mendaftar atau memperbarui data agar memanfaatkan kesempatan hingga 31 Desember 2026. Masyarakat juga diharapkan memastikan data yang disampaikan lengkap dan akurat.
Dengan data Perlinsos yang semakin lengkap dan akurat, pemerintah berharap proses penentuan penerima bantuan sosial pada 2027 dapat berjalan lebih tepat sasaran. Perpanjangan pendaftaran menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data penerima bansos. (Bdr)







