Olahraga

KONI Pusat Beri Restu Kebijakan Penunjukan Caretaker KONI Agam

10
×

KONI Pusat Beri Restu Kebijakan Penunjukan Caretaker KONI Agam

Sebarkan artikel ini

PADANG — Kebijakan KONI Sumatera Barat menunjuk caretaker untuk KONI Kabupaten Agam mendapat restu dari KONI Pusat. Dukungan tersebut menjadi pijakan bagi KONI Sumbar menerbitkan SK Ketua Umum KONI Sumbar Nomor 144 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Caretaker) KONI Kabupaten Agam.

Melalui keputusan yang ditetapkan di Padang, Kamis (3/9/2026), Syahindra Nurben, SH., MH., C.Med dipercaya memimpin kepengurusan transisi KONI Agam.

Restu KONI Pusat itu mengemuka dalam komunikasi antara Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus dengan jajaran KONI Pusat di Kantor KONI Pusat, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan cair. Hamdanus didampingi Kabid Organisasi Syahindra Nurben dan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam M. Lutfi. Mereka diterima Wakil Ketua II KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo dan Kabid Organisasi KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Supriyanto.

*KONI Pusat Dorong Tunjuk Caretaker 

Dalam pertemuan tersebut, Hamdanus menjelaskan masa bakti kepengurusan KONI Agam periode 2022–2026 telah berakhir pada 31 Agustus 2026.
KONI Pusat melihat perlunya kesinambungan organisasi agar berakhirnya masa kepengurusan tidak mengganggu aktivitas administrasi, pembinaan atlet maupun agenda olahraga di Kabupaten Agam.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena Sumatera Barat sedang memasuki tahapan persiapan Porprov XVI 2026. Agam membutuhkan kepengurusan yang dapat menjalankan fungsi koordinasi dan memastikan kontingen tetap dipersiapkan.

Baca Juga:  Coach Iwan Melatih Tenis dan Siap jadi Motivator bagi Beginner

Atas dasar itu, KONI Pusat mendorong KONI Sumbar segera mengambil langkah dengan menetapkan caretaker KONI Agam.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti KONI Sumbar melalui penerbitan SK Nomor 144 Tahun 2026.

Dengan demikian, penunjukan caretaker bukan sekadar langkah administratif KONI Sumbar, tetapi bagian dari upaya menjaga kesinambungan organisasi olahraga Agam setelah berakhirnya masa bakti kepengurusan definitif.

*Syahindra Pimpin Masa Transisi

Dalam SK tersebut, Syahindra Nurben ditetapkan sebagai Ketua Caretaker KONI Kabupaten Agam.

Ia didampingi Hendri Rusdian, M.Kes sebagai Wakil Ketua, H. Defliandi sebagai Sekretaris, Fatmiarti, S.Sos sebagai Wakil Sekretaris dan Yeni Rosanti, ST sebagai Bendahara.

Penerbitan SK tersebut juga berkaitan dengan Surat KONI Pusat Nomor 674/ORG/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 tentang pencabutan SK caretaker sebelumnya.

Langkah ini sekaligus memberikan kepastian struktur organisasi KONI Agam dalam menjalani masa transisi.

*Revdi Sudah Menjalankan Tugas dengan Baik*

Sebelumnya, KONI Sumbar melalui SK Nomor 131 Tahun 2026 menunjuk Revdi Iwan Syahputra sebagai Ketua Caretaker KONI Agam.

Selama menjalankan mandat, Revdi telah menjalankan tugas dengan baik, termasuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan sejumlah Pengcab untuk memastikan persiapan kontingen Agam menuju Porprov XVI Sumbar 2026 tetap berjalan.

Revdi juga menyampaikan hasil koordinasinya dengan Sekda Agam terkait dukungan pembiayaan atlet. Anggaran untuk keikutsertaan kontingen Agam pada Porprov 2026 disebut telah tersedia dalam APBD sebesar Rp3,4 miliar.

Baca Juga:  Dukung Sumbar, Tim Kesenian Minang Maimbau Hoyak Stadion

“Saya sudah berkoordinasi dengan Sekda Agam soal Porprov dan keuangannya, sudah dijamin Sekda. Saya juga intensif berkoordinasi dengan pengurus caretaker dan beberapa Pengcab. Insya Allah kita ikut Porprov, jangan ragu,” ujar Revdi.

Dalam struktur caretaker yang baru, Revdi tetap ditempatkan sebagai bagian dari jajaran Pengarah. Posisi tersebut menjaga kesinambungan koordinasi yang telah dibangun selama masa caretaker sebelumnya.

*Restu KONI Pusat Beri Restu 

Caretaker baru kini mendapat tugas memastikan roda organisasi KONI Agam tetap berjalan sampai Musorkab dilaksanakan.

Mandat tersebut mencakup pengelolaan administrasi, kesinambungan pembinaan olahraga, koordinasi dengan Pemkab Agam, KONI Sumbar dan Pengcab.

Persiapan kontingen Agam menghadapi Porprov XVI Sumbar 2026 juga menjadi perhatian utama. Jangan sampai proses pergantian kepengurusan mengganggu persiapan atlet yang telah berjalan.
Caretaker juga diberi mandat mempersiapkan dan menyelenggarakan Musorkab KONI Agam sesuai ketentuan organisasi.

Dengan dukungan KONI Pusat dan terbitnya SK Nomor 144 Tahun 2026, kebijakan penunjukan caretaker kini memiliki pijakan organisasi yang semakin kuat.

Fokus berikutnya adalah memastikan transisi berjalan tertib, pembinaan atlet tetap berlanjut, dan KONI Agam siap menghadapi Porprov XVI sebelum memasuki proses pembentukan kepengurusan definitif. (*/drd)