PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mendorong optimalisasi energi baru dan terbarukan (EBT) untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Pengembangan EBT juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mahyeldi menyampaikan komitmen tersebut saat menerima audiensi rombongan Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Anggota DEN Satya Widya Yudha di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan membahas penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan sektor energi. Pembahasan juga mencakup implementasi serta revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Sumbar.
Mahyeldi mengatakan Sumbar memiliki potensi energi terbarukan yang besar. Potensi tersebut tersebar di berbagai wilayah. Pemprov Sumbar masih perlu mengoptimalkan pemanfaatannya.
Potensi EBT Sumbar mencakup panas bumi, tenaga air, tenaga surya, panas permukaan laut, hingga energi gelombang laut. Panas bumi menjadi salah satu potensi unggulan dengan kapasitas sekitar 2.000 megawatt.
“Sumatera Barat memiliki potensi energi yang sangat besar. Ini harus kita optimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Mahyeldi menilai pengembangan panas bumi membutuhkan dukungan infrastruktur energi. Kepastian kebijakan juga diperlukan. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi faktor penting.
Ia menyebut kawasan strategis seperti Teluk Tapang berpotensi mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas energi. Pemprov Sumbar terus membuka ruang sinergi dengan pemerintah pusat untuk mengembangkan potensi energi daerah.
“Kita ingin pembangunan energi di Sumatera Barat tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Sumbar juga merancang konsep “Green Province”. Konsep tersebut mengedepankan energi ramah lingkungan, pembangunan berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya alam. Arah pembangunan tetap memperhatikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Mahyeldi mengatakan konsep “Green Province” telah dipresentasikan kepada Bappenas dan DEN. Pemprov Sumbar ingin menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Pengembangan EBT juga diarahkan terintegrasi dengan sektor strategis lain, terutama ketahanan pangan dan penguatan ekonomi daerah.
“Penguatan energi harus berjalan seiring dengan ketahanan pangan dan sektor strategis lainnya. Ini bagian dari kontribusi Sumbar dalam memperkuat ketahanan nasional,” katanya.
Sementara itu, Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan kunjungan tersebut membahas sejumlah agenda strategis energi. DEN memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, serta Perpres Nomor 73 Tahun 2023.
Salah satu agenda utama ialah implementasi dan revisi RUED Sumbar. DEN memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah. Pendampingan bertujuan menjadikan dokumen perencanaan energi sebagai instrumen penentuan arah pembangunan dan kebutuhan energi daerah.
“Penugasan kita mengerjakan itu. Karena itu sudah ditunggu oleh Presiden,” kata Satya.
DEN juga mengkaji agenda nasional terkait penataan subsidi energi. Satya menyebut subsidi BBM, LPG, dan listrik perlu diarahkan lebih tepat sasaran. Kebijakan tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Subsidi itu ada di beberapa komoditas, ada subsidi BBM, LPG dan listrik. Kuncinya ada di situ,” ujarnya.
Satya menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyesuaikan harga energi. Dukungan atau bantalan fiskal diperlukan agar perubahan harga tidak menimbulkan beban besar bagi masyarakat saat harga pasar berubah.
Pertemuan DEN dan Pemprov Sumbar menjadi momentum memperkuat sinergi pembangunan energi. Pemerintah mendorong arah kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan energi. Pengembangan energi juga diarahkan menciptakan nilai ekonomi, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bdr)







