PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan dua inovasi digital, SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau Standar Pelayanan Minimal) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal), sebagai upaya memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih efektif, terintegrasi, serta berbasis data.
Peluncuran inovasi tersebut berlangsung pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan SPM Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan diikuti perangkat daerah pengampu SPM di lingkungan Pemprov Sumbar serta Tim Penerapan SPM dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Acara dibuka Sekretaris Daerah Sumbar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar, Ezeddin Zain.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan penerapan SPM merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ezeddin mengatakan komitmen tersebut membuahkan hasil positif. Sumbar konsisten masuk jajaran provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di Indonesia selama tiga tahun terakhir. Pada 2022, Indeks Pencapaian SPM mencapai 95,65 persen dan menempati peringkat ketiga nasional. Tahun 2023 berada di peringkat kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen. Tahun 2024 meningkat menjadi 98,57 persen sekaligus meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.
Prestasi tersebut juga diraih pemerintah kabupaten dan kota. Kota Padang memperoleh penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera. Kabupaten Kepulauan Mentawai meraih penghargaan Terbaik III Kategori Wilayah Kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penerapan SPM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ezeddin menjelaskan SAPA SPM dikembangkan sebagai dashboard berbasis website yang menghimpun seluruh data penerapan SPM pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota dalam satu sistem terintegrasi. Platform tersebut memungkinkan pimpinan daerah memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara real time sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.
SAPA SPM juga telah terintegrasi dengan aplikasi e-SPM Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelaporan, sinkronisasi data, serta evaluasi kinerja pemerintah pusat dan daerah berlangsung lebih cepat, akurat, dan efisien.
Pemprov Sumbar juga menghadirkan RUNDIANG SPM sebagai ruang koordinasi digital antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Platform tersebut mendukung pembinaan, pemantauan, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM tanpa harus selalu melalui pertemuan tatap muka.
“Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM saling melengkapi. SAPA SPM menyediakan data dan informasi penerapan SPM secara real time. RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi, pembinaan, dan penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM di daerah,” katanya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bertujuan mengevaluasi pelaporan tahapan penerapan SPM, menetapkan target penerima dan mutu layanan dasar Tahun 2026, serta menyusun target penerapan SPM Tahun 2027.
Forum tersebut juga menjadi wadah sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.(Bdr)







