Peristiwa

Truk CPO Masuk Jurang Sedalam 80 Meter di Sitinjau Lauik, Satu Korban Meninggal

6
×

Truk CPO Masuk Jurang Sedalam 80 Meter di Sitinjau Lauik, Satu Korban Meninggal

Sebarkan artikel ini
Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang korban yang terjepit setelah truk pengangkut crude palm oil (CPO) masuk ke jurang sedalam sekitar 80 meter di Jalan Tunggua, kawasan Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis malam (2/7/2026).

PADANG – Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang korban yang terjepit setelah truk pengangkut crude palm oil (CPO) masuk ke jurang sedalam sekitar 80 meter di Jalan Tunggua, kawasan Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis malam (2/7/2026). Korban berhasil dievakuasi pada Jumat dini hari (3/7/2026) dalam kondisi meninggal dunia.

Kepala BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Padang sekitar pukul 22.10 WIB. Laporan menyebutkan satu unit truk CPO masuk ke jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter.

Korban diketahui bernama Muhammad Fajri (32), warga RT 01 RW 02, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan. Korban merupakan pengganti sopir truk dan ditemukan dalam kondisi terjepit di dalam kendaraan.

Baca Juga:  Gebu Minang Hadiahkan Umroh untuk Pejuang Kebersihan Padang

Tim SAR gabungan segera melakukan proses evakuasi setelah menerima laporan. Medan yang curam serta posisi korban yang terjepit membuat proses penyelamatan berlangsung cukup sulit dan memakan waktu sekitar dua jam.

“Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban dan diperkirakan proses evakuasi memakan waktu sekitar dua jam karena korban berada dalam keadaan terjepit,” ujarnya.

BPBD Kota Padang mengerahkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops PB di bawah komando Kepala BPBD bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik untuk melakukan pendataan sekaligus membantu proses evakuasi di lokasi kejadian.

Pada Jumat (3/7/2026) pukul 00.44 WIB, tim gabungan berhasil mengevakuasi korban. Korban dinyatakan meninggal dunia atau berkategori kode hitam.

Baca Juga:  Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas Meninggal Dunia, Sumbar Berduka

“Korban berhasil dievakuasi pada pukul 00.44 WIB dengan kondisi kode hitam,” katanya.

Proses penanganan melibatkan BPBD Kota Padang, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Kepolisian, Relawan Rumah Zakat, KSB, Ambulans Marolla, serta masyarakat setempat. Sementara itu, taksiran kerugian akibat kecelakaan tersebut masih dalam pendataan, tutupnya. (Bdr)