PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan seluruh kegiatan dan anggaran yang tercantum dalam APBD 2026 telah melalui proses perencanaan, pembahasan, serta penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan riil, prioritas pembangunan daerah, kondisi aset, serta kemampuan keuangan daerah.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan berbagai kegiatan yang menjadi perhatian publik, termasuk pemeliharaan aset pemerintah dan rumah jabatan, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fungsi aset daerah agar tetap mendukung pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan secara optimal.
“Perlu dipahami bahwa setiap kegiatan yang tercantum dalam APBD telah melalui proses perencanaan dan pembahasan yang panjang. Penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Nolly, rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang wajib dijaga dan dipelihara sebagaimana aset pemerintah lainnya. Rumah jabatan tersebut berfungsi sebagai sarana kedinasan untuk menerima tamu pemerintah pusat, kepala daerah, investor, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, serta berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
Ia menegaskan kebutuhan pemeliharaan bangunan maupun penyediaan fasilitas penunjang harus dipahami dalam konteks pengelolaan aset daerah dan dukungan terhadap tugas pemerintahan, bukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pejabat.
“Seluruh barang dan fasilitas yang diadakan melalui APBD pasti tercatat sebagai aset pemerintah daerah dan tetap menjadi milik daerah. Aset tersebut akan terus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, siapa pun pejabat yang menjabat di kemudian hari,” ujarnya.
Nolly mengakui masyarakat memberikan perhatian besar terhadap penganggaran sejumlah fasilitas pemerintahan, terutama saat sebagian wilayah Sumatera Barat masih berada dalam proses pemulihan pascabencana.
Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan hal positif serta menjadi perhatian yang sama bagi pemerintah daerah. Namun, penganggaran pemeliharaan aset pemerintah tidak mengurangi komitmen maupun alokasi pemerintah dalam penanganan dampak bencana dan pemulihan masyarakat terdampak.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Anggaran pemeliharaan aset pemerintahan tidak mengurangi alokasi maupun upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun hunian masyarakat terdampak bencana,” tegasnya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah terus mengawal berbagai program pemulihan pascabencana melalui berbagai sumber pendanaan. Pendanaan tersebut berasal dari APBD, APBN, Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), serta berbagai skema pembiayaan lain yang diproses bersama pemerintah pusat.
Pemerintah juga terus mendorong percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun sebagai pedoman pemulihan wilayah terdampak.
“Komitmen pemerintah sangat jelas. Di satu sisi kita harus memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh perhatian dan dukungan yang maksimal. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik dalam mendukung pelayanan publik. Kedua hal tersebut bukan pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan secara bersamaan,” katanya.
Nolly menambahkan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy secara konsisten mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan nagari, serta percepatan pemulihan pascabencana tetap menjadi fokus utama pembangunan daerah.
“Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selalu menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu seluruh program dan kegiatan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan orientasi pada hasil,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Nolly mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, partisipasi dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menghormati setiap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. Pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Yang terpenting, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran perlu dilihat secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta sehingga memberikan pemahaman yang objektif kepada masyarakat,” tutupnya. (Bdr)







