Peristiwa

Tambang Emas Ilegal Longsor di Sijunjung, 9 Penambang Meninggal Dunia

8
×

Tambang Emas Ilegal Longsor di Sijunjung, 9 Penambang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Longsor tambang emas ilegal di Sijunjung tewaskan sembilan penambang, polisi lakukan penyelidikan.

SIJUNJUNG — Sebanyak sembilan penambang emas ilegal meninggal dunia akibat longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis siang (14/5/2026). Seluruh korban telah ditemukan dan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026).

Longsor terjadi di kawasan perbukitan dekat pertemuan Sungai Batang Sinamar dan Batang Ombilin yang bermuara ke Batang Kuantan. Tebing di area tambang runtuh dan menimbun para pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin pompa air.

Wali Nagari Guguk, Zainal, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Sebanyak sembilan pekerja tertimbun material longsor, sementara tiga lainnya berhasil menyelamatkan diri.

“Kecelakaan terjadi antara pukul 12.00 dan pukul 13.00 WIB. Tanjung atau perbukitan dekat sungai itu longsor ke bawah dan menimpa para petambang. Ada sembilan petambang yang meninggal,” katanya.

Zainal menjelaskan, delapan korban merupakan warga Nagari Guguk, sedangkan satu korban lainnya berasal dari Nagari Tanjung. Korban meninggal masing-masing Atan (23), Haris Hendri Saputra (22), Ibrahim Julian (17), Marsel Novendra (22), Widio Almadani (21), Delfi Ardi (41), Madi (24), Acai (43), serta Ditol (40) warga Nagari Tanjung.

Baca Juga:  Sadis, Geng Motor di Padang Pakai Nama (Sagoler) Salah Kata Golok di Leher

“Semua korban sudah ditemukan. Hari ini dikebumikan. Masyarakat sedang menggali kuburan,” ujarnya dilansir dari kompas.id.

Menurut Zainal, kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir turut memengaruhi kestabilan tanah di lokasi tambang. Hujan dengan intensitas tinggi membuat tebing menjadi labil dan rawan longsor.

“Hari-hari sebelumnya cuaca tidak menentu dan sering hujan. Bahkan Kamis pagi sebagian penambang sudah kami ingatkan agar tidak bekerja karena kondisi cuaca, tetapi peringatan itu tidak diindahkan,” katanya.

Ia menyebut aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir. Aktivitas PETI semakin meningkat seiring melonjaknya harga emas dalam beberapa waktu terakhir.

“Tambang ini sulit dihentikan karena menjadi mata pencarian utama masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pascalongsor, aktivitas tambang sementara dihentikan. Pemerintah nagari juga mengimbau masyarakat tidak kembali melakukan penambangan di kawasan tersebut demi menghindari korban berikutnya.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi Subsidi Uang Komite Siswa SMA

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Sijunjung, Satria Zali, mengatakan pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut sehingga tidak menurunkan tim ke lokasi.

“Sampai sekarang tidak ada laporan tertulis yang masuk. Kami hanya mendapat informasi dari grup WhatsApp. Biasanya kejadian seperti ini ditangani masyarakat sendiri,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan insiden maut tersebut. Berdasarkan laporan dari Polres Sijunjung, longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja berada di area tambang.

“Tebing setinggi sekitar 30 meter tiba-tiba longsor besar dan menimbun para pekerja. Dari 12 pekerja, tiga orang berhasil menyelamatkan diri, sedangkan sembilan lainnya meninggal dunia,” ujarnya.

Susmelawati menegaskan, lokasi tambang emas ilegal itu kini telah ditutup. Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas PETI tersebut.

“Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. (*)