Sumatera Barat

Ikut Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Mahyeldi Tegaskan ASN Terlibat Narkoba di Sumbar Terancam Dipecat

92
×

Ikut Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Mahyeldi Tegaskan ASN Terlibat Narkoba di Sumbar Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026). Ist

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan tidak memberi toleransi kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Ia menyatakan sanksi berat menanti pelanggar.

“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kita jatuhi sanksi tegas, bahkan tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat. ASN adalah pelayan publik, harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Mahyeldi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Mahyeldi menilai ASN wajib menjaga integritas. Ia meminta seluruh pegawai menjadi contoh baik di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Sumbar memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram. Kegiatan dihadiri unsur kejaksaan, TNI, Bea Cukai, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Rajin Bersihkan Pantai, Tak Disangka Pria Ini Dapat Hadiah Umrah

Mahyeldi mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar. Ia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat.

“Maraknya peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Kita tidak boleh lengah. Ini ancaman nyata bagi generasi muda kita,” ujar Mahyeldi.

Ia menekankan pemberantasan narkoba tidak cukup melalui penindakan hukum. Ia meminta penguatan edukasi dan pencegahan hingga ke sekolah dan nagari.

“Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Solihin menjelaskan sepanjang Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan lima tersangka.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Jawab Pandangan Umum Fraksi

Dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman. Satu kasus terjadi di Kota Padang. Petugas mengamankan 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram.

Solihin menyatakan pengungkapan tersebut menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkotika. Ia menegaskan kepolisian bertindak profesional tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, ujar Solihin. (Bdr)