PADANG – Masyarakat Nagari Unggan sukses mengelola hutan dengan skema perhutanan sosial. Keberhasilan ini lahir dari pendampingan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI sejak 2015 setelah bencana banjir besar melanda wilayah tersebut.
Masyarakat sadar rusaknya hutan memicu bencana dan mengancam penghidupan mereka. Karena itu, warga bersama WARSI melakukan pemetaan partisipatif, menyusun dokumen hak kelola, serta membuat aturan pengelolaan berbasis adat dan kearifan lokal. Aturan mencakup perlindungan hutan lindung, zona pemanfaatan, hingga mekanisme pengawasan partisipatif.
Upaya itu berbuah hasil pada 2018. Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Unggan resmi menerima izin Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pendampingan terus berlanjut. Pada 2022, WARSI memberikan hibah kepada 10 kelompok Perhutanan Sosial termasuk LPHN Unggan. Dukungan tidak hanya berbentuk pendanaan, tetapi juga penguatan teknis, kelembagaan, dan kapasitas untuk memobilisasi sumber daya.
“Lebih dari 80% fasilitasi dilakukan pada penguatan pasca legalitas perhutanan sosial. Dari 52 nagari yang kami dampingi, 48 telah mendapatkan izin. Salah satu contoh bisa kita lihat di Nagari Unggan. Setelah bencana banjir, masyarakat bersama LPHN menata kembali hulu sungai dan hutan nagari,” ujar Adi Junedi, Direktur KKI WARSI.
Masyarakat kemudian menata ulang kawasan hutan dengan pembagian zona lindung dan zona pemanfaatan. LPHN memanfaatkan hibah untuk mengubah mata pencaharian masyarakat dari buruh pengangkut kayu menjadi petani kopi.
“Melalui dukungan hibah ini, kami mampu mendorong perubahan mata pencaharian masyarakat, dari buruh pengangkut kayu menjadi petani kopi. Kami telah menyalurkan lebih dari 15.000 bibit kopi kepada 80 penerima manfaat,” jelas Delpa Wardi, Ketua LPHN Unggan, Rabu (17/9).
Pendekatan ini dilakukan bertahap melalui edukasi risiko banjir, longsor, serta pentingnya menjaga fungsi hutan. LPHN memberi pelatihan budidaya kopi mulai dari proses tanam hingga pengolahan sesuai kebutuhan pasar. Sistem agroforestri diterapkan dengan memadukan kopi dan pepohonan hutan.
Perubahan ini berdampak nyata. Aktivitas perambahan hutan menurun signifikan. Buruh pengangkut kayu kini lebih sering mengurus ladang kopi daripada menebang pohon. Reboisasi dan pengamanan hutan berjalan, sehingga kualitas lingkungan membaik. Banjir dan longsor jarang terjadi.
Nagari Unggan menjadi satu dari 269 nagari di Sumatera Barat yang menjalankan perhutanan sosial. Gubernur Sumbar menyebut provinsi ini pelopor nasional dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan 259 kelompok aktif setiap tahun.
“Sumatera Barat serius dalam mendorong masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan agar bisa sejahtera tanpa merusak hutan. Kita targetkan semua kabupaten bisa menjadi bagian dari provinsi hijau,” ungkap Gubernur.
Atas kontribusi ini, Sumbar memperoleh dana Result-Based Payment REDD+ dari Green Climate Fund melalui BPDLH. “Penurunan emisi tidak bisa hanya mengandalkan APBN dan APBD. RBP adalah bentuk pengakuan dan insentif global. Negara maju harus membayar lebih untuk emisi mereka, dan wilayah seperti Sumbar adalah garda depan perlindungan iklim dunia,” ujar Joko Tri Haryanto, Direktur BPDLH.
Nagari Unggan kini menjadi contoh transformasi. Dari penebang kayu menjadi petani kopi, masyarakat membuktikan menjaga hutan bisa sejalan dengan kesejahteraan. Sumbar melangkah menuju Green Province, mengajarkan dunia bahwa perubahan besar selalu dimulai dari komunitas di tapak.







