Ekonomi

DPRD Setujui Penyertaan Modal Jamkrida, Mahyeldi Bidik Pertumbuhan Ekonomi

4
×

DPRD Setujui Penyertaan Modal Jamkrida, Mahyeldi Bidik Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi pada rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).Ist

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, penyertaan modal yang telah disetujui menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas lembaga penjaminan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat Jamkrida, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Disampaikannya, dukungan DPRD terhadap kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap pengembangan alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha lokal. Keputusan itu sekaligus membuka ruang lebih luas bagi Jamkrida untuk meningkatkan kinerja dan jangkauan layanan.

Baca Juga:  Warga Gelar Syukuran, Semen Padang Bantu Betonisasi Jalan Gaduik Ketek Koto Baru

“Banyak peluang yang harus kita tangkap. Bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang ruang itu sudah terbuka,” ujarnya.

Ia menilai Jamkrida Sumbar selama ini menunjukkan performa yang profesional dengan capaian prestasi di tingkat nasional. Menurutnya, penguatan modal akan membuat lembaga tersebut lebih leluasa bergerak sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Jamkrida kita termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih optimal dan mampu memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.

Mahyeldi meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti implementasi kebijakan tersebut setelah resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Harus segera diimplementasikan agar target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Mentawai Temui Semen Padang, Bahas CSR dan Ambulans Laut

Ia berharap kebijakan tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat ke depan.

“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya. (Bdr)