JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers yang diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu.
PAN menegaskan komitmen menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kadernya di DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusional.
“PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Viva meminta masyarakat yakin Presiden Prabowo mampu menyelesaikan persoalan dengan cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Dalam pernyataannya, PAN menegaskan tetap memegang teguh nilai-nilai reformasi yang menjadi dasar lahirnya partai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
PAN berkomitmen terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi rakyat.
Partai juga memastikan perjuangan di DPR tetap fokus pada fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan agar tata kelola negara berjalan efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan bangsa.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” kata Viva. (*)







